Pemkab Solok Instruksikan OPD Pasang Bendera di Kendaraan Dinas

KETERANGAN FOTO: Pemkab Solok instruksikan OPD pasang bendera merah putih di kendaraan dinas.

SOLOK, KP – Pemerintah Kabupaten Solok menginstruksikan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta seluruh jajaran di lingkup pemerintah daerah setempat untuk memasangkan atribut Bendera Merah Putih di seluruh kendaraan dinas maupun kendaraan pribadi.

Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Medison di Solok, Senin (8/7) mengatakan, instruksi pemasangan Bendera Merah Putih di seluruh kendaraan dinas maupun kendaraan pribadi tersebut dalam menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia.

“Pada hari ini seluruh kendaraan dinas maupun kendaraan pribadi seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Solok kami instruksikan untuk memasang Bendera Merah Putih,” ujar dia.

Hal itu disampaikan usai pelaksanaan apel gabungan OPD Pemkab Solok dalam pencanangan gerakan pembagian Bendera Merah Putih untuk perayaan HUT ke-79 RI. “Hari ini kita melaksanakan apel gabungan dalam rangka pencanangan gerakan pembagian Bendera Merah Putih perayaan HUT ke-79 RI,” ujar dia.

Ia juga mengatakan pada bulan ini seluruh instansi di Indonesia melakukan gerakan pembagian Bendera Merah Putih untuk seluruh kalangan masyarakat.

Gerakan pembagian Bendera Merah Putih merupakan kegiatan rutin yang telah dilakukan oleh negara selama dua tahun ke belakang.

Menurut dia kegiatan ini juga dapat membangkitkan kembali semangat juang para pemuda Indonesia dalam rangka memeriahkan perayaan HUT ke-79 RI pada 17 Agustus 2024. “Atas nama pemerintah daerah kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh OPD termasuk BUMN dan BUMD karena telah berhasil mengumpulkan bendera sebanyak kurang lebih 6.000 yang akan dibagikan kepada masyarakat,” ujar dia. (ant)

 

Related posts

Golkar Sorot Tunggakan Pajak Tambang Rp2,36 Miliar, Desak Penertiban Tambang Liar

Fadly Amran Bawa Isu Bencana Padang ke Forum Internasional

Pemko Padang Alihkan Gaji ASN ke Sistem Syariah, Berlaku 1 Juli 2026