Pemko Padang Ancam Sanksi Pelaku Usaha yang “Pakuak” Harga Saat Lebaran

Panorama kawasan wisata pantai di Padang menjadi salah satu destinasi favorit wisatawan.

PADANG, KP – Pemerintah Kota Padang akan menindak tegas pelaku usaha kuliner di kawasan objek wisata yang menaikkan harga secara tidak wajar atau dikenal dengan praktik “pakuak” selama libur Idul Fitri 1447 Hijriah.

Kepala Dinas Pariwisata Kota Padang, Yudi Indra Sani mengatakan pemerintah segera menerbitkan edaran wali kota terkait transparansi harga bagi pelaku usaha pariwisata.

“Dengan edaran itu, ada ancaman hukuman, baik administratif maupun pidana. Jadi jangan sampai ada pelaku usaha yang semena-mena terhadap harga,” ujar Yudi, Jumat (13/3).

Menurutnya, edaran tersebut menjadi dasar bagi pemerintah untuk menindak praktik penetapan harga yang merugikan wisatawan sekaligus menjaga citra pariwisata Kota Padang.

Istilah “pakuak” dalam bahasa Minangkabau merujuk pada praktik pedagang yang menetapkan harga makanan atau minuman jauh di atas harga normal, terutama kepada pengunjung dari luar daerah, tanpa kejelasan daftar menu.

Yudi mengimbau para pelaku usaha kuliner agar menjadi tuan rumah yang baik dengan memberikan pelayanan yang jujur dan transparan kepada wisatawan.

“Setiap tempat makan harus menampilkan daftar menu dan harga yang jelas sesuai dengan makanan atau minuman yang disajikan,” katanya.

Selain itu, ia juga mengingatkan wisatawan agar menjadi konsumen yang bijak dengan menanyakan daftar menu dan harga sebelum memesan makanan atau minuman.

“Silakan datang ke Kota Padang, kami siap melayani wisatawan dengan baik. Namun wisatawan juga kami imbau untuk menanyakan menu dan harga terlebih dahulu agar tidak terjebak praktik yang tidak baik,” ujarnya.

Langkah tersebut diambil untuk memastikan kenyamanan wisatawan dan pemudik selama momentum libur Lebaran di Padang. (mas)

Related posts

Pencarian Resmi Dihentikan, Dua Pelajar Tenggelam di Padang Belum Ditemukan

DPRD Kabupaten Solok Sampaikan Rekomendasi LKPJ 2025, Tekankan Perbaikan Kinerja OPD

Tanah Datar–Mandailing Natal Perkuat Kolaborasi Pembangunan Antar Daerah