PADANG, KP – Wali Kota Padang, Fadly Amran, menandatangani Rencana Aksi Efektivitas Pengendalian Korupsi Tahun 2025 bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sumatera Barat di Ruang Abu Bakar Ja’ar, Balai Kota Padang Aia Pacah, Senin (27/10).
Penandatanganan ini menjadi wujud nyata komitmen Pemerintah Kota Padang dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Kepala Perwakilan BPKP Sumatera Barat, Arif Ardianto, bersama tim pengawasan.
Fadly Amran menegaskan komitmen pemerintah kota untuk mewujudkan pemerintahan yang amanah dan bebas dari praktik korupsi. Ia menjelaskan, rencana aksi kolaboratif ini memiliki tiga makna penting. Pertama, sebagai simbol sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga pengawasan independen. Kedua, menjadi instrumen perbaikan kebijakan serta sistem antikorupsi melalui pembaruan dokumen dan SOP pemerintahan. Ketiga, memperkuat budaya integritas di kalangan aparatur sipil negara agar nilai kejujuran dan tanggung jawab tertanam dalam pelaksanaan tugas.
Sementara itu, Kepala BPKP Sumatera Barat, Arif Ardianto, menyampaikan bahwa efektivitas pengendalian korupsi membutuhkan kolaborasi lintas sektor dan penguatan integritas birokrasi.
Arif juga mengapresiasi capaian Pemerintah Kota Padang yang dinilai cukup baik dibanding daerah lain di Sumatera Barat, terutama dalam sektor infrastruktur dasar dan sanitasi rumah tangga. Ia berharap kerja sama ini memperkuat efisiensi, akuntabilitas, dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
Di akhir kegiatan, kedua pihak sepakat menindaklanjuti kerja sama melalui mekanisme monitoring dan evaluasi berkelanjutan. Pemerintah Kota Padang berharap dukungan BPKP dapat mempercepat tercapainya target nasional pemberantasan korupsi serta meningkatkan indeks efektivitas pengendalian korupsi tahun 2025. “Kami ingin Kota Padang menjadi contoh daerah yang benar-benar menjalankan pemerintahan yang amanah, transparan, dan akuntabel,” tutup Fadly Amran. (*/nda)