Pemko Padang Panjang Mulai Gunakan Kartu Kredit Pemerintah Daerah

Kepala Cabang Bank Nagari Imelda Angreini (kanan) dan Penjabat (Pj) Wali Kota Padang Panjang Sonny Budaya Putra (kiri). Pemko Padang Panjang Mulai Gunakan Kartu Kredit Pemerintah Daerah PADANG PANJANG, KP – Bank Nagari Cabang Padang Panjang menyerahkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) kepada Pemko Padang Panjang. Penyerahan dilakukan Kepala Cabang Bank Nagari, Imelda Angreini, kepada Penjabat (Pj) Wali Kota Padang Panjang Sonny Budaya Putra, di ruang kerja wali kota, Senin (14/10). Wako Sonny menyatakan bahwa KKPD merupakan langkah penting dalam digitalisasi sistem keuangan daerah. "Implementasi KKPD tidak hanya mempermudah transaksi, tetapi juga menciptakan ekosistem keuangan yang transparan, akuntabel, dan efisien. Ini adalah kunci menuju tata kelola keuangan yang lebih modern," ujarnya. Menurutnya, KKPD ini juga merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan KKPD. Sonny menambahkan, dengan adanya KKPD, diharapkan dapat mengatasi berbagai masalah keuangan, termasuk keterlambatan pencairan anggaran yang sering menghambat kegiatan. "Kartu kredit ini dapat digunakan untuk pembayaran belanja yang dibebankan pada APBD," jelasnya. Sementara, Imelda Angreini menyebut, KKPD adalah hasil kerja sama antara Bank Nagari dan Bank Mandiri untuk membantu pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan. "Kita berharap penggunaan KKPD disosialisasikan ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Saat ini, kami baru menyerahkan kepada 16 OPD di Padang Panjang," ungkapnya. Dengan adanya KKPD, Pemko Padang Panjang diharapkan dapat lebih efektif dalam pengelolaan keuangan daerah, mendukung program-program yang ada, serta mempermudah transaksi keuangan yang sebelumnya terhambat. (mas)

PADANG PANJANG, KP – Bank Nagari Cabang Padang Panjang menyerahkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) kepada Pemko Padang Panjang. Penyerahan dilakukan Kepala Cabang Bank Nagari, Imelda Angreini, kepada Penjabat (Pj) Wali Kota Padang Panjang Sonny Budaya Putra, di ruang kerja wali kota, Senin (14/10).

Wako Sonny menyatakan bahwa KKPD merupakan langkah penting dalam digitalisasi sistem keuangan daerah.

“Implementasi KKPD tidak hanya mempermudah transaksi, tetapi juga menciptakan ekosistem keuangan yang transparan, akuntabel, dan efisien. Ini adalah kunci menuju tata kelola keuangan yang lebih modern,” ujarnya.

Menurutnya, KKPD ini juga merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan KKPD.

Sonny menambahkan, dengan adanya KKPD, diharapkan dapat mengatasi berbagai masalah keuangan, termasuk keterlambatan pencairan anggaran yang sering menghambat kegiatan.

“Kartu kredit ini dapat digunakan untuk pembayaran belanja yang dibebankan pada APBD,” jelasnya.

Sementara, Imelda Angreini menyebut, KKPD adalah hasil kerja sama antara Bank Nagari dan Bank Mandiri untuk membantu pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan.

“Kita berharap penggunaan KKPD disosialisasikan ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Saat ini, kami baru menyerahkan kepada 16 OPD di Padang Panjang,” ungkapnya.

Dengan adanya KKPD, Pemko Padang Panjang diharapkan dapat lebih efektif dalam pengelolaan keuangan daerah, mendukung program-program yang ada, serta mempermudah transaksi keuangan yang sebelumnya terhambat. (mas)

Related posts

Remaja Terseret Ombak di Pantai Sunua Ditemukan Meninggal

Ketua DPRD Sumbar Ajak Perkuat Persatuan dan Nilai ABS-SBK

Wawako Payakumbuh: Pancasila Fondasi Persatuan dan Perdamaian Dunia