PADANG, KP – Pemerintah Kota Padang memperpanjang Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) yang ditandai dengan penandatanganan secara digital di Kantor BSrE, Jakarta Selatan, Kamis (21/5).
Penandatanganan dilakukan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Padang, Tommy TRD dengan Kepala BSrE Jonathan Gerhard Tarigan, disaksikan jajaran kedua pihak.
Dari pihak Pemko Padang turut hadir Kepala Bidang Statistik dan Persandian Devi Razif serta Chief Information Officer Faza, sementara dari BSrE dihadiri tim terkait.
Perpanjangan kerja sama ini dilakukan sebelum masa PKS sebelumnya berakhir pada Juni 2026, dan kini diperpanjang hingga Juni 2030.
Kepala BSrE Jonathan Gerhard Tarigan menyampaikan apresiasi atas langkah proaktif Pemko Padang yang memperpanjang kerja sama sebelum masa berakhir.
“Kerja sama dengan Pemko Padang baru akan berakhir Juni depan, namun sebelum habis masanya, sudah diperpanjang. Ini menunjukkan komitmen Pemko Padang kepada layanan BSrE,” ujarnya.
Ia juga menambahkan, Pemko Padang menjadi salah satu pemerintah daerah yang telah memenuhi tujuh kewajiban dalam PKS, termasuk penyampaian laporan pemanfaatan Sertifikat Elektronik (SrE) tahun 2025.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Kota Padang Tommy TRD menyampaikan apresiasi atas dukungan BSrE dalam mendorong transformasi digital di lingkungan Pemko Padang.
“Selama ini BSrE memberikan support yang luar biasa. Namun dari hasil pembicaraan dengan Bapak Kepala BSrE, masih ada banyak layanan dan support dari BSrE yang bisa kita follow up berikutnya,” ujarnya.
Melalui perpanjangan kerja sama ini, Pemko Padang diharapkan semakin memperkuat implementasi sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) dalam rangka meningkatkan kualitas layanan publik yang aman dan terpercaya. (red)