PADANG, KP — Pemerintah Kota Padang menerima dana Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp371,85 miliar dari pemerintah pusat. Dana tersebut difokuskan untuk penanganan daerah terdampak bencana, mulai dari tahap pra bencana hingga rehabilitasi dan rekonstruksi.
Hal ini dibahas dalam rapat Wali Kota Padang Fadly Amran bersama Wakil Wali Kota Maigus Nasir dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di Palanta Rumah Dinas Wali Kota Padang, Selasa (14/4).
Penjabat Sekretaris Daerah Kota Padang, Raju Minropa, mengatakan dana TKD telah disalurkan dalam dua tahap, yakni Rp124,12 miliar pada 26 Februari dan Rp93,09 miliar pada 31 Maret. Total realisasi mencapai Rp217,22 miliar, sehingga masih tersisa Rp154,62 miliar.
Ia menambahkan, selain TKD, Pemerintah Kota Padang juga menerima Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat sebesar Rp900 juta yang telah seluruhnya disalurkan.
Raju menjelaskan, sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri, penggunaan TKD 2026 diprioritaskan untuk daerah terdampak bencana, meliputi kegiatan pra bencana, tanggap darurat, serta pascabencana berupa rehabilitasi dan rekonstruksi.
Menanggapi hal tersebut, Fadly Amran menegaskan pengelolaan anggaran harus dilakukan secara terukur, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat, terutama dalam percepatan pemulihan pascabencana.
“Saya meminta seluruh perangkat daerah melalui TAPD memastikan setiap anggaran diarahkan pada program prioritas yang berdampak langsung bagi masyarakat, terutama sektor infrastruktur dan pemulihan ekonomi,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya akuntabilitas dan efektivitas penggunaan anggaran untuk menghindari sisa lebih penggunaan anggaran (SiLPA), serta memastikan seluruh program berjalan tepat waktu sesuai ketentuan. (red)