PARIAMAN, KP — Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman berkomitmen penuh mewujudkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di daerah tersebut. Hal ini merupakan bagian dari program prioritas Pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pariaman Balad-Mulyadi.
Terkait hal tersebut, Wakil Wali Kota Pariaman Mulyadi membuka secara langsung Rapat Koordinasi Program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Petugas Agama dan Lembaga Adat serta program Satu Pegawai Satu Pekerja Rentan, yang dinamakan ‘Tuwai Ketan’, di Aula Balaikota, Kamis (13/11).
Dalam sambutannya, Mulyadi menjelaskan bahwa program ini lahir dari kepedulian yang tumbuh saat mereka turun langsung ke lapangan melihat kondisi masyarakat yang bekerja di sektor informal dan berada dalam situasi rentan.
“Melihat kondisi tersebut, kami merasa memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk hadir dan memberikan perlindungan nyata melalui jaminan sosial ketenagakerjaan kepada mereka yang luput dari perhatian kita,” ungkap Mulyadi.
Sasaran program ini meliputi petugas agama seperti labai dan ubiyah, lembaga adat, tukang bangunan, nelayan, buruh harian lepas, petani, pedagang kaki lima, tukang ojek, hingga pedagang asongan.
Wawako Mulyadi menegaskan, program ini bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bentuk nyata dari kehadiran pemerintah dalam memberikan rasa aman kepada pekerja dan keluarganya, dengan target mencapai Universal Health Coverage (UHC) BPJS Ketenagakerjaan di Kota Pariaman. (mas)