Pemko Payakumbuh Optimalkan PPID untuk Transparansi dan Pelayanan Publik

Sosialisasi dan Rapat Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Aula Kopay Kominfo, Balai Kota Payakumbuh.

PAYAKUMBUH, KP – Dalam era informasi terbuka, peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) semakin penting untuk memastikan pelayanan publik yang efektif dan akuntabel. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Payakumbuh Junaidi, dalam pembukaan Sosialisasi dan Rapat Koordinasi PPID di Aula Kopay Kominfo, Balai Kota Payakumbuh, Senin (28/10).

“PPID diharapkan dapat mewujudkan pemerintahan yang transparan, efektif, efisien, dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Ia menambahkan, optimalisasi peran PPID membutuhkan kerja sama yang kuat antar-SKPD di lingkungan Pemko Payakumbuh. Junaidi juga menekankan pentingnya pengelolaan digital dalam pelayanan publik.

“Setiap OPD di Payakumbuh perlu menunjuk satu admin untuk PPID, SP4N LAPOR, dan website, sehingga koordinasi dapat berjalan lebih efektif,” lanjutnya.

Sementara, Wakil Ketua Komisi Informasi Sumbar, Tanti Endang Lestari, sebagai narasumber dalama kegiatan itu menegaskan bahwa transparansi adalah kewajiban pemerintah untuk tata kelola yang baik. “Kurangnya keterbukaan bisa menurunkan kepercayaan publik dan berpotensi memicu sengketa informasi,” katanya, sembari mendorong pengelolaan informasi publik yang terstruktur dan pembaruan rutin. (dst)

 

Related posts

Gubernur Sumbar Geram, Sindir Abu Janda dengan Ungkapan Minang

DPRD Sumbar Kawal Rehabilitasi Jalan Strategis di Pasaman-Pasbar

Tangkal Degradasi Moral, Gubernur Mahyeldi Luncurkan Sistem Pendidikan Berbasis Surau