SOLOK, KP – Dalam upaya menyederhanakan proses perizinan dan meningkatkan kemudahan berusaha, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Solok menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Sertifikasi Halal.
Acara yang berlangsung selama dua hari, 10-11 Juni 2024, ini dihadiri 80 pelaku usaha dari Kota Solok.
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Nova Elfino saat membuka kegiatan itu menyatakan, bimbingan teknis ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mempermudah pelaku usaha mendapatkan sertifikat halal dan memahami sistem perizinan berbasis risiko.
Nova Elfino menegaskan pentingnya perizinan berusaha berbasis risiko sebagai langkah pemerintah dalam menciptakan model pelayanan perizinan yang cepat, mudah, dan memberikan kepastian.
Nova Elfino menekankan bahwa sistem perizinan berusaha berbasis risiko, yang terintegrasi secara elektronik melalui Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS RBA), adalah salah satu langkah pemerintah dalam menyederhanakan proses perizinan berusaha. Sertifikasi halal produk juga menjadi fokus utama sebagai jaminan kepada masyarakat bahwa produk yang dihasilkan benar-benar halal untuk dikonsumsi.
Dalam sambutannya, Nova Elfino berharap bahwa kegiatan ini dapat memberikan pemahaman yang mendalam kepada pelaku usaha tentang pemanfaatan fasilitas kemudahan izin dan sertifikasi halal. Hal ini diharapkan dapat memperlancar usaha dan meningkatkan investasi di Kota Solok. Pemerintah Kota Solok berkomitmen untuk memenuhi semua persyaratan, termasuk sarana dan prasarana serta sumber daya manusia (SDM) yang dibutuhkan, guna mendukung pelayanan perizinan dan mempermudah pelaku usaha dalam mengurus sertifikasi halal bagi produk mereka.
Melalui bimbingan teknis ini, diharapkan pelaku usaha di Kota Solok dapat lebih memahami dan memanfaatkan sistem perizinan berbasis risiko serta sertifikasi halal, sehingga dapat mendorong pertumbuhan usaha dan investasi di daerah tersebut. (van)