PADANG, KP — Penataan aktivitas perdagangan di selasar Pasar Raya Padang berujung ricuh, Selasa (3/2) pagi. Ketegangan terjadi saat Pemerintah Kota Padang menertibkan pedagang yang berjualan di jalur pejalan kaki kawasan Fase Satu Pasar Raya.
Penataan dilakukan tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, TNI, Polri, dan Dinas Perdagangan untuk mengembalikan fungsi selasar sebagai jalur pejalan kaki yang aman dan nyaman. Puluhan personel Satpol PP dikerahkan dengan mengedepankan pendekatan persuasif.
Sejak pagi, petugas memberikan imbauan kepada pedagang agar mengosongkan area selasar yang bukan peruntukannya. Petugas juga membantu memindahkan barang dagangan ke lokasi relokasi yang telah disiapkan pemerintah.
Namun, sebagian pedagang menolak penertiban tersebut. Mereka menilai pemindahan dilakukan secara mendadak dan belum disepakati sepenuhnya. Adu argumen pun terjadi antara pedagang dan petugas Dinas Perdagangan, terutama terkait kejelasan dan legalitas lokasi relokasi.
Ketegangan memuncak sekitar pukul 10.36 WIB. Dorong-dorongan antara petugas dan pedagang tidak terhindarkan hingga situasi sempat ricuh. Seorang pedagang kemudian diamankan petugas Satpol PP untuk meredam situasi.
Salah seorang pedagang, Angga, mengatakan belum ada kesepakatan final antara pemerintah kota dan komunitas pedagang terkait pemindahan tersebut. “Kami tidak menolak ditertibkan, tetapi kesepakatan pemindahan ini belum benar-benar final. Kami merasa dipaksa pindah tanpa kepastian tempat yang jelas,” ujarnya dilansir dari tribunpadang.com.
Pemko Padang Arahkan Pedagang ke Basemen Fase VII
Sementara itu, petugas mengarahkan sekitar 63 pedagang selasar untuk menempati lokasi relokasi di Basemen Fase VII Pasar Raya Padang. Lokasi tersebut diklaim masih tersedia dan disiapkan sebagai area berdagang yang lebih tertata dan layak.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Kota Padang Rozaldi Rosman menegaskan penataan dilakukan secara persuasif melalui sosialisasi dan dialog. “Sejak awal kami mengedepankan cara persuasif. Pemerintah melalui Dinas Perdagangan telah menyiapkan lokasi relokasi agar pedagang tetap bisa berjualan tanpa mengganggu hak pejalan kaki,” ujarnya.
Ia menambahkan, penataan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah kota untuk mewujudkan Pasar Raya yang tertib, bersih, dan nyaman. “Kami ingin Pasar Raya menjadi pusat perdagangan yang rapi dan mudah diakses, sehingga pembeli merasa nyaman dan aktivitas ekonomi berjalan lebih baik,” katanya.
Rozaldi memastikan pengawasan akan terus dilakukan secara rutin agar selasar Pasar Raya tetap difungsikan sesuai peruntukannya sebagai ruang publik bagi pejalan kaki. (trb/mas)