Percepatan Pembentukan PDAM, Wako Yota Balad Temui Bupati Padang Pariaman

WALI Kota Pariaman, Yota Balad dan Bupati Padang Pariaman, John Kenedi Azis foto bersama usai melakukan kunjungan silaturahmi ke Gedung IKK Kabupaten Padang Pariaman, Jumat (14/3).

PARIAMAN, KP – Pemerintah Kota Pariaman berkomitmen mempercepat pembentukan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dengan menyelesaikan proses serah terima aset serta berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman.

Wali Kota Pariaman, Yota Balad, menegaskan bahwa kendala utama dalam percepatan pendirian PDAM adalah penyerahan aset dari Pemkab Padang Pariaman ke Pemko Pariaman. Meskipun Pemkab telah menyerahkan sebagian aset untuk dikelola Pemko, beberapa aset masih belum terselesaikan statusnya.

“Kami ingin mengoptimalkan pengelolaan air minum, sehingga Pemko Pariaman mengambil langkah strategis untuk mentransformasi Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Air Bersih menjadi PDAM. Selain meningkatkan pelayanan air bersih bagi masyarakat, keberadaan PDAM juga dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar Yota Balad dalam kunjungan silaturahmi ke Gedung IKK Kabupaten Padang Pariaman, Jumat (14/3).

Bupati Padang Pariaman, John Kenedi Azis, dan Sekretaris Daerah Padang Pariaman, Rudi Rilis, menyambut baik kunjungan tersebut dan mendukung proses serah terima aset untuk mempercepat pembentukan PDAM Kota Pariaman.

Ketua Tim Administrasi Pembentukan PDAM Kota Pariaman, Ferialdi, menyatakan bahwa pihaknya saat ini sedang melengkapi dokumen administrasi serta melakukan audit sebelum serah terima aset.

“Kami telah membentuk tim percepatan penyerahan aset. Tim teknis sedang meninjau jaringan pipa PDAM di wilayah Kota Pariaman, menghitung jumlah pelanggan, serta menganalisis kebutuhan pemeliharaan pasca-serah terima,” jelas Ferialdi melalui sambungan telepon pada Sabtu (15/3).

Selain itu, tim administrasi juga tengah menyiapkan dokumen serah terima, termasuk berita acara dan regulasi yang harus dipenuhi sebelum proses tersebut berlangsung. Saat ini, jaringan saluran pipa PDAM Kabupaten Padang Pariaman yang berada di wilayah Kota Pariaman meliputi Kecamatan Pariaman Tengah dan Pariaman Utara, dengan sekitar 1.700 pelanggan.

“Jika Pemko Pariaman telah menerima aset ini, maka kelanjutan operasionalnya akan bergantung pada kondisi keuangan daerah serta rencana bisnis UPTD Air Bersih atau PDAM,” tambah Ferialdi.

Pemerintah Kota Pariaman menyadari bahwa pemenuhan kebutuhan air bersih bagi masyarakat memerlukan proses bertahap dan pendanaan yang memadai. “Transformasi PDAM membutuhkan kajian mendalam serta tahapan yang panjang. Namun, kami akan mengoptimalkan pengelolaan air bersih agar lebih efisien dan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat,” tutup Ferialdi. (mas)

Related posts

Pemko Padang Gandeng Bank Mandiri Perkuat Digitalisasi Keuangan Daerah

Padang Ditunjuk Tuan Rumah Seminar Kebencanaan APEKSI

Dasawisma Aloe Vera 7 Wakili Padang di Lomba Tingkat Sumbar