Lapak Dibongkar Tanpa Pemberitahuan, Pedagang di Payakumbuh Protes

Salah satu lapak pedagang di pusat Kota Payakumbuh, tepatnya di belakang Pos Lantas Payakumbuh.

PAYAKUMBUH, KP – Pembongkaran lapak pedagang di pusat Kota Payakumbuh, tepatnya di belakang Pos Lantas Payakumbuh, menimbulkan keresahan di kalangan pedagang. Dinas Koperasi dan UKM Kota Payakumbuh diduga melakukan pembongkaran secara tiba-tiba pada Jumat (15/3), menjelang Lebaran Idul Fitri 1446 H.

Pedagang mengecam tindakan tersebut karena dilakukan tanpa pemberitahuan atau peringatan sebelumnya. Mereka khawatir kehilangan pendapatan akibat kebijakan yang dinilai tidak manusiawi dan menggunakan “tangan besi” Kepala Dinas.

“Pembongkaran ini sangat merugikan kami. Kami tidak menerima pemberitahuan atau informasi sebelumnya,” ujar Dhani, seorang pedagang pakaian, Minggu (16/3).

Ia juga mengungkapkan bahwa petugas yang melakukan pembongkaran bertindak kasar dan semena-mena. “Kami bahkan mendapat ucapan kasar dari petugas. Kami berharap Bapak Wali Kota dan DPRD segera turun tangan,” tambahnya.

Pedagang berharap Wali Kota Payakumbuh mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Koperasi dan UKM serta memastikan kebijakan yang diambil tetap berpihak kepada masyarakat.

Kabid Pasar: Kami Tidak Mengetahui

Kepala Bidang (Kabid) Pasar, Firman Hadi, mengaku tidak mengetahui dan tidak terlibat dalam pembongkaran tersebut. Ia justru baru mengetahui kejadian itu setelah beberapa pedagang menghubunginya untuk meminta penjelasan. “Saya baru tahu tentang pembongkaran ini ketika ada pedagang yang menghubungi saya,” ungkap Firman.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Payakumbuh, Faizal, belum memberikan tanggapan meskipun pesan WhatsApp yang dikirimkan kepadanya telah centang dua. (dst)

Related posts

DPRD Sumbar Desak Gubernur Bentuk Satgas Pengawas SPBU

Padang Terapkan E-Audit Perkuat Pengawasan Internal

Pemko Padang Dukung Rekonstruksi Total GOR Agus Salim