PADANG ARO, KP – Pemerintah Kabupaten Solok Selatan merayakan Hari Otonomi Daerah ke-29 Tahun 2025 dengan melaksanakan upacara yang diikuti oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintahan daerah. Upacara yang digelar di Halaman Kantor Bupati Solok Selatan, Jumat (25/4), turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda, Ketua GOW, IKAD, Bundo Kanduang, instansi vertikal, dan sejumlah undangan lainnya.
Upacara kali ini dipimpin oleh Staf Ahli Bupati Solok Selatan, Novirman, dengan komandan upacara Rolly Almar dari Satpol PP. Perwira upacara, Rahmi Riva Harlina, bertugas dari Bagian Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah. Dalam acara ini, musik korps dari SMP N 12 Solok Selatan turut mengiringi jalannya upacara.
Sementara itu, Wakil Bupati Solok Selatan, H. Yulian Efi mengikuti upacara secara daring melalui Kementerian Dalam Negeri bersama kepala daerah lainnya yang dilaksanakan di Balikpapan, Kalimantan Timur.
Membacakan pidato Menteri Dalam Negeri, Novirman menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah untuk mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045.
“Ini adalah kesempatan emas untuk membuktikan bahwa kita bisa menjadi bangsa yang maju, mandiri, dan berdaulat, tercermin dari keunggulan dalam ekonomi, teknologi, pendidikan, dan kebudayaan dengan masyarakat yang adil, makmur, dan berakhlak mulia,” ujar Novirman.
Dengan tema ‘Sinergi Pusat dan Daerah Membangun Nusantara Menuju Indonesia Emas 2045’, peringatan Hari Otonomi Daerah kali ini mengingatkan seluruh komponen bangsa, khususnya pemerintah daerah, untuk terus memperkuat komitmen dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik, inovatif, dan berfokus pada pelayanan publik.
“Melalui otonomi daerah, kita mempercepat pemerataan pembangunan, memperkuat integrasi nasional, dan meningkatkan daya saing daerah, yang pada akhirnya berkontribusi pada kemajuan bangsa,” lanjut Novirman.
Sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci utama dalam melaksanakan otonomi daerah secara efektif. Selain itu, penguatan kapasitas daerah, baik melalui peningkatan sumber daya manusia aparatur, optimalisasi pendapatan asli daerah, dan reformasi birokrasi, menjadi langkah penting dalam mewujudkan tata kelola yang transparan dan akuntabel.
Peringatan ini diharapkan menjadi pijakan bagi pemerintah daerah untuk mengoptimalkan pelayanan publik dan menghadapi berbagai tantangan di masa depan, demi kemajuan bersama. (mas)