Permudah Layanan ke Masyarakat, Disdukcapil Hadirkan Beragam Inovasi

Kepala Disdukcapil Kabupaten Solok Ricky Carnova saat mendampingi kunjungan Ombudsman RI perwakilan Sumbar.

SOLOK, KP – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Solok menciptakan beragam inovasi bertujuan untuk memberikan kemudahan layanan ke masyarakat.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Solok Ricky Carnova mengatakan, pihaknya selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Solok yang hendak mengurus data-data kependudukan.

Menurutnya, Disdukcapil Kabupaten Solok juga melahirkan inovasi-inovasi untuk lebih meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Inovasi tersebut di antaranya Cetak KTP tanpa Antrian (Cekatan), Perekaman dengan Motor (Predator), Paket Akta Kelahiran Dibawa Pulang Tanpa Diurus (Pak Alipur), Stempel Cap Pos (Serahterima KIA dan KTP-el kerjasama Disdukcapil dengan PT. Pos Indonesia).

Kemudian, inovasi tentang Melayani Akses Dokumen dari Rumah Via Whatsapp (Marawa), Melayanani Akses Dokumen dari Rumah Melalui Petugas Nagari (Marawa Nagari), Penerbitan Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak melalui Praktek Layanan Mandiri Bidan (Anak Teladan), Setelah Menikah Semau Dokumen Dapat (Semakin Sedap).

“KK dan Akta Cerai Siap Seketika (Kak Tika), Sistem kejar Bola, dan Satu Link untuk Semua Urusan (Saling Seru),” katanya.

Sebelumnya, Disdukcapil Kabupaten Solok menerima kunjungan Ombudsman RI Perwakilan Sumbar yang diketuai Kepala Keasistenan Bidang Pencegahan Adel Wahidi beserta anggota tim. Ombudsman melakukan visitasi lapangan terkait penilaian penyelenggaraan pelayanan publik ke Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kabupaten Solok. Kegiatan ini merupakan rangkaian dari penilaian penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Solok.

Aspek yang dinilai di antaranya sarana prasarana pelayanan publik seperti ketersediaan sarana untuk masyarakat prioritas, ketersediaan Standar Pelayanan, Media pelayanan elektronik seperti website, dan media sosial, serta kompetensi pelaksana pelayanan, diantaranya Kepala Dinas, Pejabat Pengelola Pengaduan, Petugas Pengaduan, dan Staf Pelayanan Disdukcapil.

Penilaian yang dilaksanakan Ombudsman RI Perwakilan Sumbar ini diharapkan menjadi pemicu semangat bagi staf dan jajaran Disdukcapil dalam peningkatan pelayanan terhadap masyarakat. (bus/ant)

Related posts

Remaja Terseret Ombak di Pantai Sunua Ditemukan Meninggal

Ketua DPRD Sumbar Ajak Perkuat Persatuan dan Nilai ABS-SBK

Wawako Payakumbuh: Pancasila Fondasi Persatuan dan Perdamaian Dunia