PADANG, KP — Perumda Air Minum Padang menegaskan bahwa pelanggan tidak akan dikenakan biaya atas air yang tidak mengalir selama gangguan layanan pascabanjir bandang. Kepastian ini disampaikan di tengah meningkatnya desakan agar perusahaan memberikan kompensasi bagi pelanggan terdampak.
Direktur Perumda AM Padang, Hendra Pebrizal, menyatakan bahwa penagihan tetap mengacu pada angka meter yang tercatat. Ia menegaskan bahwa sistem tersebut memastikan pelanggan hanya membayar air yang benar-benar diterima. “Kalau air tidak jalan, tentu tidak ada yang dibayar. Yang kita tagih hanya yang jalan saja,” katanya, Sabtu (6/12).
Hendra memastikan bahwa perusahaan tidak akan menarik biaya dari pelanggan yang tidak memperoleh suplai air selama masa darurat.
Sementara itu, ia mengungkapkan bahwa Perumda AM Padang mengalami kerusakan infrastruktur cukup berat akibat banjir bandang. Total kerugian fisik mencapai lebih dari Rp 42 miliar. Menurutnya, kondisi tersebut menjadi beban besar dalam proses pemulihan. “Yang memperjuangkan PDAM bangkit dengan kerugian 42 miliar ini siapa yang memikirkan?” katanya.
Ia menjelaskan bahwa perbaikan jaringan dilakukan secara bertahap. Saat ini, sekitar 75 persen pelanggan kembali terlayani, sementara wilayah yang masih terkendala mendapat suplai air melalui mobil tangki. “Air yang didistribusikan dengan tangki gratis,” kata Hendra.
Hendra menambahkan bahwa kebijakan tersebut merupakan arahan Kuasa Pemilik Modal, yakni Wali Kota Padang, dan Perumda menjalankan operasional sesuai mandat tersebut. Terkait kompensasi, ia menyampaikan bahwa pembahasan internal sudah dilakukan, namun keputusan akhir belum ditetapkan. “Soal kompensasi, kami belum putuskan, namun sudah dibahas. Mohon bersabar,” ujarnya.
DPRD: Hak Pelanggan Harus Dijaga
Desakan pemberian kompensasi terus menguat dari DPRD Kota Padang. Ketua Komisi II DPRD, Rachmad Wijaya, menilai pelanggan tetap berhak mendapat perlindungan atas gangguan layanan yang berlangsung berhari-hari.
Menurutnya, kondisi darurat tidak boleh menghilangkan kewajiban perusahaan dalam menghormati hak masyarakat.
Rachmad menyebut ribuan warga kesulitan memperoleh air bersih untuk kebutuhan harian, situasi yang dinilainya merugikan pelanggan.
“Pemberian diskon atau kompensasi dalam bentuk lain merupakan langkah yang adil, sebagaimana dilakukan sejumlah perusahaan layanan publik lain saat terjadi gangguan besar, seperti Telkomsel yang memberikan kuota gratis 3 GB dan PLN yang memberi diskon hingga 50 persen,” katanya.
Ia menegaskan bahwa DPRD mendorong percepatan perbaikan jaringan, termasuk mengupayakan bantuan pemerintah pusat agar pemulihan berlangsung lebih cepat. “Kami tidak ingin masyarakat terlalu lama menderita. Perbaikan harus berjalan bersamaan dengan kompensasi,” ujarnya.
Ia meyakini bahwa kedua langkah tersebut dapat memulihkan kepercayaan publik terhadap layanan air minum di Kota Padang. (sdc)