Pessel Jadi Pionir Pengembangan Perhutanan Sosial Berbasis IAD di Sumbar

Bupati Pesisir Selatan diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Mawardi Roska menjadi pembicara pada Workshop Pembangunan Rendah Emisi, Rabu (21/8).

PESISIR SELATAN, KP – Pemkab Pesisir Selatan (Pessel) menjalin kesepakatan dengan Dinas Kehutanan Sumbar, dan KKI Warsi untuk mengembangkan perhutanan sosial melalui pendekatan Pembangunan Kawasan Terpadu/Integrated Area Development (IAD). Hal itu disepakati dalam Workshop Pembangunan Rendah Emisi, di Painan, Rabu (21/8).

Bupati Pesisir Selatan diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Mawardi Roska mengatakan, pendekatan IAD merupakan langkah strategis dalam memaksimalkan potensi perhutanan sosial.

Ia menjelaksan, Pesisir Selatan merupakan salah satu kabupaten dengan kawasan hutan terluas di Sumbar, yaitu sebesar 63% dari total wilayah atau 382.724 hektare. Sedangkan kawasan non hutan 37 persen dengan luasan sebesar 222.117 hektare.

“Kondisi ini menjadikan sektor kehutanan memiliki peran penting sebagai instrumen untuk meningkatkan perekonomian masyarakat Pesisisr Selatan,” kata sekda.

Sementara, Kepala Dinas Kehutanan Sumbar Yozawardi menyampaikan, perhutanan sosial di Sumbar hampir mencapai 300.000 hektare dengan total 205 izin perhutanan sosial.

“Kebijakan perhutanan sosial di Sumbar memang diarahkan untuk memberikan keberpihakan pada masyarakat. Pendekatan IAD ini akan menjadi model yang dapat ditiru oleh daerah lain dalam mengembangkan perhutanan sosial,” kata Yozawardi.

Dengan adanya kesepakatan ini, lanjutnya, Kabupaten Pesisir Selatan diharapkan dapat menjadi pionir dalam pengembangan perhutanan sosial berbasis IAD di Sumatera Barat.

Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemkab Pesisir Selatan dengan Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi. Kerjasama ini juga mencakup pemberdayaan masyarakat melalui berbagai program, termasuk pelatihan keterampilan, pendampingan usaha mikro, pengembangan usaha pertanian berkelanjutan, serta aksi mitigasi dan adaptasi perubahan iklim. Upaya memperkuat lembaga kemasyarakatan, lembaga adat, dan masyarakat hukum adat juga menjadi bagian penting dari kesepakatan ini. (ant)

Related posts

Kapolda Sumbar Resmikan Fasilitas Polresta Padang, Pemko Perkuat Sinergi Kamtibmas

Target 600 Dapur, Realisasi MBG Sumbar Masih Tertinggal

DPRD Sumbar dan Dinas Perpustakaan Siapkan Program Tingkatkan Minat Baca Generasi Muda