Pessel Tegaskan Komitmen Inklusi Lewat Perda Disabilitas

Komisioner Nasional Penyandang Disabilitas, Jonan, menyerahkan piagam penghargaan kepada Bupati Pessel Hendrajoni atas langkah Pessel sebagai daerah pertama di Indonesia yang menerbitkan Perda khusus disabilitas.

PESISIR SELATAN, KP — Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan menegaskan komitmen untuk mewujudkan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas. Hal itu disampaikan langsung Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni, saat membuka kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas di Hotel Triza, Rabu (16/7).

“Sebagai Bupati Pesisir Selatan, saya punya komitmen untuk hak-hak disabilitas,” tegasnya saat menyampaikan sambutan.

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan organisasi disabilitas, lembaga swadaya masyarakat, serta unsur pemerintah pusat dan provinsi. Sosialisasi tersebut bertujuan memberikan pemahaman mengenai hak-hak penyandang disabilitas, mulai dari akses pendidikan, pekerjaan, layanan kesehatan, hingga fasilitas publik yang inklusif.

Bupati menegaskan bahwa Perda ini bukan semata soal regulasi, tetapi juga perubahan budaya dan cara pandang.

“Kami ingin penyandang disabilitas diperlakukan setara. Tak boleh ada lagi warga yang terpinggirkan karena keterbatasan fisik,” ujarnya.

Ia juga menyebutkan bahwa pemerintah daerah akan terus meningkatkan alokasi anggaran untuk mendukung program disabilitas, termasuk pelatihan kerja, dukungan alat bantu, dan wirausaha inklusif.

Bupati berharap, melalui Perda ini, prinsip inklusi sosial dapat menjadi landasan dalam semua sektor pembangunan di Pesisir Selatan.

Sementara, Komisioner Nasional Penyandang Disabilitas, Jonan, mengapresiasi langkah Pessel sebagai daerah pertama di Indonesia yang menerbitkan Perda khusus disabilitas.

“Komitmen dan kepedulian Bupati Pessel perlu dicontoh. Ini nyata,” ujarnya.

Tim GESIT (Gender Equality and Social Inclusion in Infrastructure), Sumita Notosusianto, juga menyebut Pesisir Selatan sebagai pelopor dalam merumuskan kebijakan perlindungan bagi penyandang disabilitas di tingkat kabupaten.

Ketua Perhimpunan Disabilitas Indonesia Kabupaten Pesisir Selatan, Epon Hendrayanto, menyatakan bahwa ada lebih dari 2.800 penyandang disabilitas yang siap berkontribusi untuk pembangunan daerah.

“Kami siap disetarakan dan ingin berperan aktif dalam perekonomian. Tidak ada alasan lagi untuk mendiskriminasi kami,” ujarnya. (don)

 

Related posts

PUPR Padang Tambal Jalan Rusak di Tiga Titik Padat Kota

BMKG Peringatkan Gelombang Tinggi, BPBD Imbau Nelayan Padang Tak Melaut

Jalan Rusak Diprotes Warga dengan Pohon Pisang, Lazuardi Erman Gerak Cepat Koordinasi Perbaikan