PARIAMAN, KP – Pj. Wali Kota Pariaman, Roberia, melantik Yaminu Rizal sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pariaman untuk masa jabatan tiga bulan ke depan atau sampai pelantikan Sekda yang baru secara definitif. Pelantikan tersebut dilaksanakan di Aula Pertemuan Balaikota Pariaman pada Jumat (13/9).
Roberia menjelaskan bahwa pelantikan Pj. Sekretaris Daerah ini dilakukan untuk mengisi kekosongan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kota Pariaman, sehubungan dengan pengunduran diri pejabat definitif Sekretaris Daerah yang lama.
“Apa yang saya lakukan ini bukanlah melanggar hukum, karena pelantikan Pj. Sekda ini sudah melalui mekanisme penetapan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah,” jelasnya.
Roberia menuturkan, pelantikan ini menjadi momen yang sangat penting karena Pj. Sekda mempunyai tugas strategis, yaitu membantu kepala daerah dalam menyusun kebijakan dan pengorganisasian administratif, pelaksanaan tugas perangkat daerah, serta memberikan pelayanan administratif.
Menurut Roberia, sumpah jabatan merupakan ikrar kesediaan dan kesanggupan untuk mentaati segala peraturan yang berlaku dalam mengemban tugas dan kewenangan jabatan. Oleh karena itu, beliau berharap agar Pj. Sekda yang baru terus menerus memegang teguh sumpah jabatan tersebut.
“Saya ucapkan selamat dan sukses kepada penjabat sekretaris daerah yang baru dilantik. Tunaikan tugas dengan sebaik-baiknya, dan diharapkan kebersamaan serta sinergi dalam melaksanakan tugas dan pengabdian,” pungkas Roberia. (mas)