Polres dan Dishub Pasaman Periksa Kelayakan Kendaraan di Jalur Lintas Sumatera

Tim gabungan Satlantas Polres Pasaman saat melakukan pemeriksaan kelayakan kendaraan di jalan lintas Sumatera Lubuk Sikaping, Jumat (17/1).

LUBUK SIKAPING, KP – Kepolisian Resor (Polres) Pasaman melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) bersama Dinas Perhubungan menggelar pemeriksaan kelayakan kendaraan bermotor di jalan lintas Sumatera Lubuk Sikaping, Jumat (17/1). Langkah ini bertujuan menekan angka kecelakaan lalu lintas (Lakalantas).

Kapolres Pasaman, AKBP Yudho Huntoro, melalui Kasatlantas IPTU Akbar Kharisma Tanjung, menjelaskan pentingnya memastikan kelayakan kendaraan untuk meminimalisir risiko kecelakaan.

“Selain kelengkapan dokumen, kondisi fisik kendaraan juga harus diperhatikan untuk menghindari kecelakaan,” ujar IPTU Akbar.

“Kami juga mengingatkan bahwa dalam berkendara, selain kelengkapan dokumen, kondisi fisik kendaraan juga harus diperhatikan untuk menghindari kecelakaan,” ujar IPTU Akbar Kharisma Tanjung.

Pemeriksaan kendaraan bermotor yang dilakukan Satlantas untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan berkendara sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 Tahun 2009.

“Pemeriksaan ini meliputi dokumen berupa Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) maupun Asuransi kendaraan (jika ada). Untuk fisik kendaraan berupa kondisi ban (tekanan, ketebalan, dan keausan). Sistem pengereman (rem depan dan belakang),” katanya.

Selanjutnya, sistem penerangan (lampu utama, lampu kabut, lampu belakang), Kaca depan dan samping. “Spion, sistem keamanan (sabuk pengaman), kondisi kerangka dan bodi kendaraan dan sistem exhaust (knalpot). Kemudian kondisi oli mesin, kondisi air radiator, kondisi baterai dan kondisi sistem pendingin,” katanya.

Dalam operasi kali ini kata dia ada sekitar 15 kendaraan dilakukan pengecekan secara random.

“Lebih kurang 15 kendaraan. Didapati kelengkapan surat-surat mati seperti KIR, STNK belum diperpanjang dan lainnya. Dilapangan sudah kita berikan penindakan,” katanya. (nst)

Related posts

Golkar Sorot Tunggakan Pajak Tambang Rp2,36 Miliar, Desak Penertiban Tambang Liar

Fadly Amran Bawa Isu Bencana Padang ke Forum Internasional

Pemko Padang Alihkan Gaji ASN ke Sistem Syariah, Berlaku 1 Juli 2026