PARIAMAN, KP – Kasatreskrim Polresta Pariaman, Iptu Rinto Alwi, mengungkapkan angka kriminalitas tahun 2024 mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun 2023. Jika tahun sebelumnya Polresta Pariaman hanya menangani 255 kasus, pada tahun 2024 terdapat 387 kasus.
“Sebagian besar kasus yang masuk didominasi oleh penganiayaan berat, penganiayaan ringan, dan penganiayaan biasa. Tercatat ada 62 kasus penganiayaan dari total 387 kasus yang ditangani,” katanya saat menyampaikan rekapitulasi kasus kriminal sepanjang tahun 2024 dalam press release di ruang reskrim, Kamis (2/1).
Dalam hal penyelesaian perkara, kata Rinto, dari 387 kasus yang diterima, 233 kasus telah diselesaikan, sementara sisanya masih dalam proses penyelidikan, dengan tingkat penyelesaian mencapai 61 persen. Adapun jumlah tersangka yang tercatat dalam kasus-kasus tersebut sebanyak 153 orang, dengan 64 di antaranya terkait kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan yang meningkat 20 kasus dibandingkan tahun sebelumnya.
“Selain itu, kami juga tengah menyelidiki kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) terkait penyalahgunaan dana desa di Desa Simpang Apar, Kecamatan Pariaman Utara,” tambah Rinto. (wrm)