Potongan Tubuh Korban Banjir Bandang di Tanah Datar Teridentifikasi

Kapolres Tanah Datar AKBP Derry Indra dan Bupati Tanah Datar Eka Putra, pada acara penandatanganan berita acara penyerahan potongan tubuh korban banjir bandang dan galodo kepada pihak keluarga, di Gedung Indojolito Batusangkar, Sabtu (10/8).

TANAH DATAR, KP – Potongan tubuh yang ditemukan beberapa waktu lalu di Tanah Datar dipastikan sebagai korban banjir bandang dan galodo yang terjadi 11 Mei 2024. Kepastian ini disampaikan Kapolres Tanah Datar AKBP Derry Indra kepada Bupati Tanah Datar Eka Putra, dalam acara penandatanganan berita acara penyerahan potongan tubuh kepada keluarga korban, di Gedung Indojolito Batusangkar, Sabtu (10/8).

“Setelah dilakukan pencocokan DNA dengan keluarga korban, tim DVI Polres Tanah Datar memastikan bahwa dua potongan tubuh tersebut merupakan bagian dari tubuh yang sama,” ungkap AKBP Derry Indra.

Ia mengungkapkan, potongan tubuh tersebut diketahui milik almarhumah Raisa yang berusia sekitar 101 tahun. Dengan identifikasi ini, jumlah korban meninggal dunia akibat banjir bandang dan galodo di Tanah Datar meningkat menjadi 33 orang, sementara jumlah korban hilang berkurang dari 10 orang menjadi 9 orang.

Bupati Eka Putra mengucapkan terima kasih kepada Polri, khususnya Polda Sumbar dan Polres Tanah Datar, atas kerja keras mereka dalam mengidentifikasi korban.

“Hasil identifikasi ini memberikan kepastian kepada keluarga korban yang sanak saudaranya dinyatakan hilang,” ujarnya.

Bupati juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga almarhumah Raisa dan berharap mereka diberi kekuatan serta kesabaran. Selain itu, ia memerintahkan BPBD untuk terus memantau dan mengambil langkah lanjut jika ada laporan penemuan korban lainnya.

Sementara, perwakilan keluarga korban, Ari, juga menyampaikan terima kasih kepada Polri dan Pemkab Tanah Datar atas bantuan dan kerja keras mereka. “Kepastian ini memberikan ketenangan bagi kami dan kami bisa mengikhlaskan kepergian ibunda,” ucap Ari. (nas)

Related posts

13 Orang Terjaring Razia Kos dan Penginapan di Padang, Pemilik Abaikan Aturan

Padang Sahkan Perda Penguatan Lembaga Adat dan Budaya Minangkabau

Smart Surau Tingkatkan Aktivitas Keagamaan Pelajar, Pemko Siapkan Reward