Program RTLH di Kota Solok Mulai Berjalan

ACARA penandatanganan kontrak kerja untuk mendukung Program Rehabilitasi dan Pembangunan RTLH, di Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Solok, Laing, baru-baru ini.

SOLOK, KP – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Solok telah melaksanakan penandatanganan kontrak antara penyedia material bangunan dan Ketua Kelompok Penerima Bantuan untuk mendukung Program Rehabilitasi dan Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Acara ini berlangsung di Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Solok, Laing, baru-baru ini.

Kepala Dinas, Hanif Zainoen, menekankan pentingnya kerjasama antara pemerintah, masyarakat, dan penyedia dalam memastikan bantuan tepat sasaran. “Kami berharap kerjasama ini dapat memastikan pembangunan rumah layak huni berjalan lancar dan sesuai harapan masyarakat,” ujarnya. Hanif juga meminta peran aktif Ketua Kelompok Penerima Bantuan untuk mengawasi pelaksanaan bantuan.

Erlismayeti, pemilik Toko Bangunan Piala, mengapresiasi kepercayaan Pemerintah Kota Solok dan berkomitmen untuk menyediakan bahan bangunan berkualitas dengan pengiriman tepat waktu. Sementara itu, Ketua Kelompok Penerima Bantuan, Nelmayenti dari Kelurahan Tanah Garam, mengungkapkan terima kasih atas bantuan yang sangat berarti bagi mereka.

Penandatanganan kontrak ini menandai awal proses, dengan toko-toko bangunan mulai menyalurkan bahan bangunan dalam beberapa bulan ke depan. Dinas Perumahan akan terus memantau perkembangan proyek untuk memastikan semuanya sesuai rencana. Program ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas perumahan dan kesejahteraan masyarakat Kota Solok. (van)

Related posts

55 KK Terdampak Bencana Terima Bantuan Perbaikan Rumah di Padang

Dua Anak Masih Hilang, Wawako Padang Beri Penguatan ke Keluarga

Pemko Padang Dukung Peringatan 50 Tahun Museum Adityawarman