Proyek Gedung Dinas Pendidikan Limapuluh Kota Telat Rampung, Pelaksana Didenda

Proyek pembangunan Gedung Dinas Pendidikan Kabupaten Limapuluh Kota yang berlokasi di Jorong Ketinggian, Nagari Sarilamak, Kecamatan Harau.

LIMAPULUH KOTA, KP – Proyek pembangunan Gedung Dinas Pendidikan Kabupaten Limapuluh Kota yang berlokasi di Jorong Ketinggian, Nagari Sarilamak, Kecamatan Harau, hingga kini belum selesai meskipun batas waktu penyelesaian telah berakhir pada 28 Desember 2024.

Proyek yang dikerjakan PT Hobashita Fujitama dengan anggaran Rp4,8 miliar dari APBN 2024 tersebut kini berlanjut dengan sanksi denda yang dikenakan kepada pelaksana proyek.

Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Limapuluh Kota, Salman, membenarkan adanya sanksi denda tersebut.

“Karena jadwal kontrak telah berakhir, Kepala Dinas PUPR Limapuluh Kota sebagai PPK memberikan perpanjangan waktu dengan ketentuan denda 1/1000 (satu permil) per hari dari nilai kontrak sampai pekerjaan selesai 100 persen,” ujar Salman, Jumat (10/1).

Proyek pembangunan gedung ini dimulai 1 Agustus 2024 dengan masa kerja 150 hari, namun hingga kini pekerjaan masih berlangsung. Adapun konsultan pengawas proyek ini adalah CV T-Nol Consultant.

Menurut Salman, proyek kini berada dalam tahap penyelesaian. Ia juga mengingatkan pelaksana proyek untuk mematuhi prosedur, termasuk memastikan pembayaran pajak atas material galian C sebelum pencairan dana proyek.

“Tiap pembayaran kepada pihak rekanan harus disertai bukti setor pajak material ke pemerintah daerah. Jika belum ada, pembayaran tidak bisa diproses,” tambahnya.

Sementara, manajer proyek PT Hobashita Fujitama, Efendi, belum memberikan tanggapan meskipun telah dihubungi untuk konfirmasi. Berdasarkan pantauan di lapangan, puluhan pekerja terlihat menyelesaikan beberapa bagian pekerjaan. Salah seorang pekerja yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa proyek diperkirakan rampung dalam waktu dua minggu ke depan.

“Jika tidak ada kendala, kemungkinan 10 hari lagi bisa selesai karena sekarang sudah masuk tahap finishing,” ujarnya.

Dinas PUPR Limapuluh Kota berharap pelaksana proyek segera menyelesaikan pekerjaan sesuai perpanjangan waktu yang telah diberikan. Keterlambatan ini tidak hanya menjadi perhatian pemerintah daerah tetapi juga masyarakat yang menunggu kehadiran gedung baru sebagai sarana penunjang pendidikan di Limapuluh Kota. (dst)

Related posts

Pertuni Sampaikan Aspirasi, Pemko Padang Perkuat Layanan Disabilitas

Wawako Padang Ikut Tanam Pohon di Raker APEKSI Banda Aceh

Pemko Padang Gandeng Bank Mandiri Perkuat Digitalisasi Keuangan Daerah