Ranperda Perubahan APBD 2024 Tanah Datar Disetujui

Bupati Tanah Datar, Eka Putra menandatangani naskah persetujuan ranperda perubahan APBD 2024.

TANAH DATAR – RANCANGAN Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tanah Datar tahun Anggaran 2024 telah disetujui DPRD bersama pemerintah daerah setempat.

Persetujuan tersebut melalui penandatanganan naskah persetujuan bersama Bupati Tanah Datar, Eka Putra dengan pimpinan DPRD Tanah Datar, yaitu Ketua Mulyadi Dt. Bungsu, Wakil Ketua Anton Yondra dan Saidani, yang turut disaksikan oleh anggota DPRD, pada Rapat Paripurna yang digelar di ruang rapat DPRD Tanah Datar, Senin (12/8).

“Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2024 yang baru saja kita setujui bersama, merupakan hasil dari proses pembahasan yang mengacu kepada ketentuan peraturan yang berlaku, dan mempedomani perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2024 yang telah disepakati pada 6 Agustus 2024,” ujar Bupati Eka Putra.

Lebih lanjut, Bupati menjelaskan, rancangan perubahan APBD ini memuat penyesuaian anggaran pada berbagai sektor, termasuk pendapatan, belanja, dan pembiayaan.

Menurutnya, penyesuaian tersebut dilakukan untuk memenuhi kewajiban penyelenggaraan kewenangan pemerintah kabupaten, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Penyesuaian anggaran ini mencakup belanja wajib di bidang pendidikan, kesehatan, belanja wajib pendukung standar pelayanan minimal, program percepatan pencegahan dan penurunan stunting, program pemulihan ekonomi daerah pasca bencana, serta program perlindungan sosial,” sebutnya.

Semua target tersebut, kata Eka disinkronkan dengan pencapaian target RPJMD Kabupaten Tanah Datar tahun 2021-2026, melalui pelaksanaan program unggulan daerah, serta penyesuaian dengan keluarnya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 110 Tahun 2023 tentang Indikator Tingkat Kinerja Daerah dan Petunjuk Teknis Bagian Dana Alokasi Umum yang ditentukan penggunaannya.

Bupati meminta kepada kepala perangkat daerah dan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar untuk meningkatkan profesionalisme dalam pencapaian target kinerja pembangunan daerah di masing-masing OPD.

“Pimpinan OPD pentingnya mempedomani peraturan perundang-undangan yang berlaku, menghindari perbuatan melawan hukum, serta menciptakan kerjasama yang baik dan kondisi kerja yang kondusif, inovatif, dan kreatif, ” ungkapnya.

Di akhir sambutannya, Bupati Eka menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, serta semua pihak yang telah mendukung penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024. “Semoga setiap tahapan berikutnya dapat berjalan dengan baik,” pungkasnya. (*)

Related posts

Atasi Sedimentasi Pascabencana, Padang Dorong Keterlibatan Swasta Lewat Izin Tambang

Festival Literasi Padang 2026, Fadly Amran Dorong Perpustakaan Jadi Pusat Kreativitas

Jelang Idul Adha, Pemko Padang Siapkan Pemeriksaan 64 Kandang