RAPBD-P Kota Pariaman 2024: Pendapatan Meningkat, Belanja Menurun

SEKRETARIS Daerah Kota Pariaman, Yaminu Rizal menyampaikan Nota Keuangan RAPBD-P Kota Pariaman Tahun Anggaran 2024 pada Rapat Paripurna DPRD di ruang sidang utama, Jumat (27/9).

PARIAMAN, KP – Sekretaris Daerah Kota Pariaman, Yaminu Rizal, mewakili Penjabat Wali Kota Pariaman, Roberia, menyampaikan Nota Keuangan RAPBD-P Kota Pariaman Tahun Anggaran 2024 pada Rapat Paripurna DPRD di ruang sidang utama, Jumat (27/9).

Penyampaian Nota Keuangan ini dipimpin Ketua DPRD Kota Pariaman, Muhajir Muslim, dan dihadiri Wakil Ketua DPRD, Riza Saputra, anggota DPRD, perwakilan Forkopimda, asisten, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kabag, dan Camat se-Kota Pariaman.

Yaminu Rizal menyampaikan bahwa proyeksi APBD-P Kota Pariaman TA 2024 menunjukkan Pendapatan Daerah pada APBD awal tahun 2024 sebesar Rp656.864.101,00 meningkat menjadi Rp669.103.666.957,00, atau bertambah Rp12.239.195.856,00.

“Perkiraan PAD Tahun 2024 juga meningkat dari Rp 50.514.504.873,00 menjadi Rp53.418.984.257,00, bertambah Rp 2.904.479.384,00,” jelasnya.

Kemudian, ia menerangkan bahwa perkiraan Belanja Daerah TA 2024 berkurang dari Rp685.364.466.101,00 menjadi Rp 675.487.149.536,00, berkurang sebesar Rp9.877.316.565,00.

Ia juga menjelaskan adanya perbedaan proyeksi anggaran pada KUA-P dan PPAS-P TA 2024 yang telah disepakati, yang merupakan penyesuaian dari penerimaan dan belanja Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas se-Kota Pariaman sebesar Rp271.987.504,00.

“Kepada ketua dan anggota DPRD yang terhormat, kami mohon Nota Keuangan RAPBD-P ini dapat dibahas pada rapat berikutnya sehingga menjadi kesepakatan bersama antara Pemko Pariaman dan DPRD Kota Pariaman,” tutupnya.

Yaminu berharap, meskipun ada keterbatasan keuangan daerah, Pemko Pariaman tetap dapat memberikan kontribusi nyata untuk peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat Kota Pariaman. (mas)

Related posts

Ribuan Warga Ramaikan Gebyar Gebu Minang di Padang

Wawako Padang Ajak Jemaah BKMT Dukung Program Pendidikan dan Smart Surau

Limapuluh Kota Tetapkan Tanggap Darurat Bencana 14 Hari