Razia Pekat, Tim Gabungan Amankan Puluhan Botol Miras di Limapuluh Kota

LIMAPULUH KOTA, KP — Tim Gabungan Penegak Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Limapuluh Kota mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) berbagai merek dalam razia Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar Minggu (5/4) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB. Operasi yang melibatkan unsur TNI, Polri, POM TNI, dan Satpol-PP ini dipimpin langsung oleh Kasat Pol-PP Kabupaten Limapuluh Kota, Rahmadinol.

Petugas menyasar sebuah kafe dan resto di kawasan Guguak VIII yang terdaftar atas nama Abinra Arianto. Meski tempat tersebut sudah tutup saat petugas datang, tim berhasil menemukan miras yang disembunyikan di berbagai titik, termasuk di sebuah rumah kosong di sekitar kafe.

Pemilik kafe sempat bersikeras menolak barang dagangannya disita petugas dengan alasan miras tersebut dibeli di wilayah sekitar tanpa dibekali surat izin.

Kasat Pol-PP Kabupaten Limapuluh Kota, Rahmadinol menjelaskan, razia ini merupakan respons atas laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas tempat hiburan malam yang beroperasi hingga dini hari dan menjual miras tanpa izin. Ia menduga rencana razia tersebut telah bocor sehingga petugas tidak menemukan pengunjung di lokasi saat penggeledahan berlangsung.

“Kami duga miras tersebut sengaja disembunyikan untuk menghindari razia, namun kita berhasil menemukannya berkat informasi masyarakat, termasuk miras di dalam kafe,” ujar Rahmadinol didampingi Sekretaris Satpol-PP Irwandi dan sejumlah kepala bidang lainnya, Minggu (5/4).

Selain penyitaan barang bukti, petugas juga memberikan surat pemanggilan kepada pemilik kafe untuk menghadap ke Kantor Satpol-PP. Pihak berwenang menegaskan tidak akan segan memberikan sanksi penutupan jika pemilik usaha kembali melanggar aturan jam operasional dan ketentuan lainnya, mengingat teguran telah diberikan sebanyak dua kali.

Selain di kawasan Guguak, tim gabungan juga melakukan patroli di wilayah Mungka untuk membubarkan kerumunan remaja hingga dini hari sebagai upaya pencegahan gangguan ketertiban umum. Melalui operasi rutin ini, Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota berkomitmen untuk terus menekan angka penyakit masyarakat di wilayah tersebut. (dst)

Related posts

55 KK Terdampak Bencana Terima Bantuan Perbaikan Rumah di Padang

Dua Anak Masih Hilang, Wawako Padang Beri Penguatan ke Keluarga

Pemko Padang Dukung Peringatan 50 Tahun Museum Adityawarman