BUPATI Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar, menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2023 untuk 2.021 guru dan tenaga kesehatan di Kabupaten Pesisir Selatan. Penyerahan dilakukan di halaman kantor bupati setempat, Senin (29/7/2024).
“Jika dibandingkan dengan formasi seluruh kabupaten/kota di Sumatera Barat (Sumbar), Pesisir Selatan termasuk salah satu daerah dengan penerimaan PPPK terbanyak. Hal ini mencerminkan komitmen Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan dalam meningkatkan kualitas pelayanan di sektor Pendidikan dan Kesehatan,” jelas Bupati Rusma Yul Anwar disela-sela penyerahan SK PPPK.
Bupati menjelaskan bahwa SK PPPK dikeluarkan setelah persetujuan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Setelah penandatanganan Surat Perjanjian Kerja, SK PPPK dapat diserahkan kepada masing-masing pegawai.
Ia juga mengimbau agar para PPPK yang telah menerima SK dapat melaksanakan tugas dan fungsi mereka dengan baik. “Saya mengingatkan agar PPPK tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pesisir Selatan, Yozki Wandri, menambahkan bahwa sebanyak 2.021 honorer, terdiri dari 1.191 guru dan 830 tenaga kesehatan, telah dinyatakan lulus melalui jalur PPPK dan menerima SK PPPK tersebut yang tertuang dalam Keputusan Bupati Pesisir Selatan Nomor: 814.1/002/BPT-PS/2024 dan Nomor: 814.1/003/BPTPS/2024, yang ditandatangani pada 2 Juli 2024.
“Proses pemberkasan Nomor Induk Pegawai (NIP) untuk semua lulusan PPPK ini telah rampung, dan SK telah diserahkan kepada yang bersangkutan,” jelas Yozki.
Penyerahan SK PPPK ini bukan hanya sebagai bentuk seremonial, tetapi juga sebagai tonggak sejarah bagi Kabupaten Pesisir Selatan. Dengan diterimanya SK tersebut, para guru dan tenaga kesehatan diharapkan dapat bekerja dengan lebih tenang dan fokus pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Ini adalah bukti komitmen Pemkab Pessel dalam meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tambahnya. (*)