Satpol PP Limapuluh Kota Gerebek Kedai Tuak, Sembilan Perempuan Muda Diamankan

Satpol PP Kabupaten Limapuluh Kota menggerebek sebuah kedai tuak di perbatasan Kota Payakumbuh dan Nagari Koto Tangah Batuhampar, Kecamatan Akabiluru, Sabtu (7/6) malam.

LIMAPULUH KOTA, KP — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Limapuluh Kota mengamankan sembilan perempuan muda saat menggerebek sebuah kedai tuak di perbatasan Kota Payakumbuh dan Nagari Koto Tangah Batuhampar, Kecamatan Akabiluru, Sabtu (7/6) malam.

Razia dilakukan sekitar pukul 23.30 WIB menyikapi laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas kedai yang beroperasi hingga dini hari di Jalan Raya Payakumbuh–Bukittinggi, Jorong Piladang. Tim Satpol PP yang dipimpin Plh Sekretaris Satpol PP, Sarnen Indra, bergerak dari Markas Satpol PP di Sarilamak menuju lokasi dengan pengawalan aparat kepolisian.

Saat penggerebekan, para pengunjung dan pengelola tak dapat menghindar. Salah satu perempuan muda berpakaian seksi sempat mencoba melarikan diri namun berhasil diamankan oleh anggota Satpol PP perempuan.

“Razia ini menindaklanjuti laporan masyarakat terkait keberadaan kedai tuak di Piladang. Kami mengamankan sembilan perempuan muda, sejumlah minuman keras jenis tuak, suplemen, serta barang seperti teko dan gelas,” ujar Sarnen Indra, Minggu (8/7), didampingi Kabid PPUD Rinaldi dan Kabid Trantib Risa Susanti.

Menurut Sarnen, perempuan yang diamankan diduga kerap menemani tamu yang mengonsumsi minuman keras di kedai remang-remang yang dikelola M. Adi Saputra. Barang bukti juga ditemukan di kamar dan berbagai sudut kedai yang diketahui milik seorang pria bernama Umar.

“Perempuan-perempuan ini diduga sering menemani pengunjung saat minum, baik tuak, campuran suplemen, maupun miras botolan,” jelasnya.

Razia turut disaksikan Walinagari, Jorong, dan warga setempat. Semua barang bukti dan sembilan perempuan tersebut dibawa ke Markas Satpol PP untuk pendataan dan pemeriksaan.

“Mereka kami data, diminta membuat surat perjanjian, dan hanya boleh pulang setelah dijemput keluarga. Ini untuk memberi efek jera,” tambahnya.

Satpol PP mengapresiasi dukungan masyarakat dan pihak nagari dalam penegakan Peraturan Daerah serta pencegahan penyakit masyarakat.

Walinagari Koto Tangah Batuhampar, Syamsul Akmal, menyatakan dukungannya terhadap operasi tersebut.

“Ini berawal dari laporan warga. Kami dari nagari dan jorong sudah menyampaikan keresahan ini. Razia ini sangat kami apresiasi,” ujarnya. (dst)

Related posts

Remaja Terseret Ombak di Pantai Sunua Ditemukan Meninggal

Ketua DPRD Sumbar Ajak Perkuat Persatuan dan Nilai ABS-SBK

Wawako Payakumbuh: Pancasila Fondasi Persatuan dan Perdamaian Dunia