Satpol PP Tertibkan PKL di Pantai Air Manis, Lapak Liar Dibongkar

PADANG, KP – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) di kawasan wisata Pantai Air Manis, Senin (6/4).

Dalam operasi tersebut, petugas membongkar sejumlah lapak yang melanggar aturan sekaligus memindahkan pedagang ke lokasi yang telah disediakan.

Kasi Operasional dan Pengendalian Satpol PP Padang, Harvi Dasnoer, menyebut penertiban dilakukan untuk mengembalikan ketertiban dan kenyamanan di kawasan wisata yang kerap dipadati pedagang.

“Lapak yang menyalahi aturan kami bongkar. Pedagang tetap difasilitasi berjualan di lokasi yang telah ditentukan,” ujarnya.

Penertiban dilakukan bersama Dinas Pariwisata Kota Padang dengan pendekatan persuasif guna menghindari konflik di lapangan.

Menurut Harvi, penataan PKL menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas destinasi wisata, terutama dari sisi kebersihan dan kenyamanan pengunjung. “Penataan ini penting agar kawasan wisata lebih tertib dan memiliki daya tarik yang baik bagi wisatawan,” katanya.

Satpol PP juga mengingatkan pedagang untuk mematuhi aturan dan tidak kembali berjualan di lokasi terlarang.

Penertiban ini menjadi bagian dari langkah berkelanjutan Pemko Padang dalam menata kawasan wisata yang selama ini kerap diwarnai pelanggaran penempatan lapak. (red)

Related posts

55 KK Terdampak Bencana Terima Bantuan Perbaikan Rumah di Padang

Dua Anak Masih Hilang, Wawako Padang Beri Penguatan ke Keluarga

Pemko Padang Dukung Peringatan 50 Tahun Museum Adityawarman