Sekda Medison Minta OPD Tuntaskan Laporan Keuangan dan Tindaklanjuti Temuan BPK

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Solok, Medison saat memimpin rapat koordinasi di Ruang Rapat Setda Kabupaten Solok, Kamis (16/1). Rapat tersebut dihadiri oleh staf ahli, asisten, kepala OPD, dan camat se-Kabupaten Solok.

SOLOK, KP – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Solok, Medison, menegaskan pentingnya kedisiplinan dan kehadiran pegawai, terutama dalam masa transisi pemerintahan. Ia meminta seluruh pegawai untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab guna mendukung kelancaran program pembangunan daerah.

Hal ini disampaikan Medison saat memimpin rapat koordinasi di Ruang Rapat Setda Kabupaten Solok, Kamis (16/1). Rapat tersebut dihadiri oleh staf ahli, asisten, kepala OPD, dan camat se-Kabupaten Solok.

Sekda meminta OPD segera menyelesaikan laporan keuangan yang masih tertunda dan menindaklanjuti temuan dari BPK serta Inspektorat. Langkah ini dianggap krusial untuk optimalisasi pemulihan keuangan negara.

Ia juga menyoroti pentingnya penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Solok 2025–2030. Medison meminta agar tim penyusun segera dibentuk dan tahapan perencanaan strategis dipersiapkan dengan baik.

Dalam rapat tersebut, camat diminta mempercepat pendataan keluarga kurang mampu yang berhak menerima program sambungan listrik gratis. Data ini harus disampaikan segera untuk tindak lanjut.

Selain itu, Medison menekankan pentingnya menindaklanjuti hasil kunjungan kepala daerah, terutama terkait upaya mengatasi blank spot jaringan komunikasi di beberapa nagari. Ia menginstruksikan OPD untuk bekerja sama dengan Telkomsel dalam menyelesaikan permasalahan tersebut.

Medison mengingatkan OPD untuk mempersiapkan usulan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2026 serta program prioritas lainnya yang akan diajukan ke kementerian terkait. “Semua usulan dan program harus disiapkan secara matang agar pembangunan di Kabupaten Solok berjalan lancar dan tepat sasaran,” ujar Medison.

Sekda juga menginformasikan bahwa Pemerintah Kabupaten Solok masih menunggu surat resmi dari pemerintah pusat terkait pelaksanaan program makan bergizi gratis. Program ini dikelola oleh Badan Gizi Nasional (BGN) yang menunjuk pihak ketiga tanpa melibatkan pemerintah daerah maupun provinsi. (bus)

Related posts

Lonjakan KTP Hilang di Padang, Warga Diminta Segera Urus Ulang

Dua Bocah Hanyut Belum Ditemukan, Warga Minta Larangan Berenang Dipasang

Pengurus LAKAM Padang Dilantik, Diminta Jadi Garda Pelestarian Adat