Seluruh Paslon Belum Penuhi Syarat Adminsitrasi

SYARIF HIDAYATULLAH

PASAMAN BARAT, KP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman Barat mengumumkan bahwa seluruh bakal pasangan calon (paslon) calon Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat belum memenuhi syarat administrasi. Hal ini disampaikan setelah hasil penelitian berkas administrasi pencalonan yang dilakukan KPU dari 29 Agustus hingga 4 September 2024.

“Seluruh pasangan calon belum ada yang memenuhi syarat dan hal ini telah kami sampaikan kepada Liaison Officer paslon untuk diperbaiki,” kata komisioner KPU Pasaman Barat, Syarif Hidayatullah, Kamis (5/9).

Menurutnya, kesalahan yang paling umum adalah kesalahan dalam mengunggah berkas dan beberapa kekurangan dokumen, seperti surat keterangan tidak ada tunggakan pajak. KPU memberikan waktu tiga hari, 6-8 September 2024 bagi paslon untuk melakukan perbaikan berkas.

Syarif mengimbau kepada seluruh LO pasangan calon agar lebih berhati-hati dan teliti dalam mengunggah berkas yang diperlukan.

“Cek kembali berkas yang harus dipenuhi agar tidak terjadi kesalahan lagi,” pungkasnya. (rom)

Related posts

Gubernur Sumbar Geram, Sindir Abu Janda dengan Ungkapan Minang

DPRD Sumbar Kawal Rehabilitasi Jalan Strategis di Pasaman-Pasbar

Tangkal Degradasi Moral, Gubernur Mahyeldi Luncurkan Sistem Pendidikan Berbasis Surau