Setujui Ranwal RPJMD 2025–2029, DPRD Sumbar Tegaskan Perlu Penyempurnaan

PIMPINAN DPRD Sumbar dan Wakil Gubernur Sumbar, Vasco Ruseimy foto bersama usai rapat paripurna yang digelar Selasa (15/4).

PADANG, KP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menyetujui Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sumbar 2025–2029 dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (15/4). Meski disepakati, DPRD menilai masih diperlukan sejumlah penyempurnaan sebelum dokumen ini ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda).

Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, yang memimpin rapat paripurna menyampaikan, penyempurnaan tersebut mencakup aspek penetapan baseline 2026, penajaman sasaran pembangunan hingga 2029, penjabaran sumber pendanaan, serta sinkronisasi dengan dokumen perencanaan lain. “Penyempurnaan ini penting agar RPJMD benar-benar menjadi pedoman pembangunan yang menyentuh seluruh permasalahan daerah dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Muhidi.

Ia menekankan, tahun 2025 merupakan tahun strategis sebagai awal pemerintahan Gubernur dan Wakil Gubernur periode 2025–2029, yang juga berhadapan dengan tantangan pembangunan yang kompleks.

Sesuai UU No. 23 Tahun 2014 Pasal 65 ayat (1) huruf c, kepala daerah terpilih wajib menyusun RPJMD yang mengacu pada sistem perencanaan pembangunan nasional, mencakup visi, misi, strategi, dan program lima tahunan.

Sebelumnya, DPRD telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Rancangan Awal RPJMD pada 9 April 2025. Sesuai Instruksi Mendagri No. 2 Tahun 2025, pembahasan dilakukan maksimal 10 hari kerja. Namun, pansus bersama pemerintah daerah berhasil menyelesaikan pembahasan hanya dalam tiga hari kerja, yang mendapat apresiasi dari pimpinan DPRD.

Meski demikian, DPRD kembali menegaskan pentingnya penyempurnaan dokumen, agar menjadi acuan pembangunan yang efektif, realistis, dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Sementara itu, Wakil Gubernur Sumbar, Vasco Ruseimy, menyampaikan apresiasi terhadap dukungan DPRD dalam proses pembahasan RPJMD. “Hingga akhirnya hari ini kita dapat mengagendakan penandatanganan kesepakatan terhadap Rancangan Awal RPJMD Sumbar 2025–2029,” ujar Vasco.

Ia juga menegaskan pentingnya tahapan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memperoleh masukan dari pemerintah pusat, serta berharap kolaborasi DPRD tetap terjaga dalam seluruh proses penyusunan hingga penetapan final RPJMD. “Sinergi ini akan memperkuat kualitas RPJMD yang akan kita susun bersama,” tutup Vasco. (fai)

Related posts

DPRD Sumbar Desak Gubernur Bentuk Satgas Pengawas SPBU

Padang Terapkan E-Audit Perkuat Pengawasan Internal

Pemko Padang Dukung Rekonstruksi Total GOR Agus Salim