PAYAKUMBUH, KP — Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Putri Maharaja Payakumbuh kembali mewisuda 54 mahasiswa program sarjana hukum, dalam prosesi yang berlangsung khidmat di Ballroom Hotel Mangkuto, Sabtu (21/6).
Ketua Panitia Pelaksana, Dr. Anny Yuserlina menyebut, seluruh mahasiswa yang terdiri dari 33 laki-laki dan 21 perempuan dinyatakan lulus setelah menyelesaikan proses akademik sesuai standar mutu pendidikan tinggi.
“Wisuda ini merupakan hasil kolaborasi antara mahasiswa, dosen, dan seluruh elemen kampus dalam mencetak sarjana hukum yang unggul dan berintegritas,” ujarnya.
Prosesi dilanjutkan dengan pembacaan SK Ketua STIH tentang kelulusan oleh Ketua Prodi Ilmu Hukum, Dr. Failin, disusul penyematan gelar Sarjana Hukum (S.H).
Mewakili LLDIKTI Wilayah X, Cand. Dr. Syahril, menyampaikan apresiasi atas kontribusi STIH dalam pengembangan pendidikan hukum di Sumatera Barat dan Jambi. Ia menekankan pentingnya inovasi pembelajaran dan perluasan jejaring kerja sama.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Payakumbuh Elzadaswarman yang turut hadir, mengungkapkan harapan agar lulusan STIH mampu menjadi agen penyadaran hukum di tengah masyarakat.
“Lulusan STIH adalah harapan kami untuk menghadirkan nilai-nilai hukum secara nyata dalam kehidupan publik,” katanya.
Ketua STIH Putri Maharaja, Dr. Eviandi Ibrahim, dalam sambutannya menegaskan bahwa gelar akademik bukan sekadar prestasi, tapi amanah untuk membela keadilan dan mengabdi kepada masyarakat.
Prosesi wisuda juga dihadiri oleh perwakilan lembaga hukum, seperti Pengadilan Negeri dan Agama Payakumbuh, Kejaksaan Negeri, Kodim 0305/50 Kota, serta Polres Payakumbuh dan Limapuluh Kota. Hadir pula Pembina dan Ketua Yayasan Pendidikan Putri Maharaja, Hj. Rahmawati Boty, dan dr. Vivinia Andika Putri.
Acara ditutup dengan doa bersama dan persembahan lagu oleh perwakilan wisudawan, menandai berakhirnya masa studi dan dimulainya pengabdian sebagai sarjana hukum di tengah masyarakat. (dst)