SOLOK, KP – Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) perlu mewujudkan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) sebagai upaya untuk menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terus mengalami peningkatan.
Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Sumbar, Gemala Ranti diwakili Kabid Perlindungan Hak Perempuan dan Anak, Rosmadeli SKM M Biomed, saat membuka Bimbingan Teknis Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan termasuk TPPO Berbasis Masyarakat, di salah satu hotel berbintang di Kabupaten Solok, baru-baru ini.
Rosmadeli menyatakan, diperlukan kebijakan yang komprehensif dan upaya pencegahan serta kampanye anti kekerasan perempuan oleh semua pihak dan elemen masyarakat. Salah satu langkahnya adalah mewujudkan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA).
DRPPA merupakan desa yang mengintegrasikan perspektif gender dan hak anak dalam tata kelola penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, dan pemberdayaan masyarakat secara terencana dan berkesinambungan.
Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya perempuan dan anak-anak, sehingga mereka terlindungi dari kekerasan dan diskriminasi.
DRPPA juga diharapkan dapat memperkecil kesenjangan gender dan meningkatkan peran aktif perempuan dalam bidang politik, ekonomi, dan pengambilan keputusan.
Rosmadeli menegaskan perlindungan perempuan dan anak merupakan urusan wajib pemerintahan, mengingat jumlah penduduk perempuan mencapai hampir 50 persen dan anak mencapai 32,08 persen dari total penduduk Sumbar.
Ia juga menyampaikan data kekerasan terhadap perempuan dan anak di Sumbar, dengan total 795 kasus kekerasan selama Januari hingga Desember 2022. Kasus tersebut melibatkan 848 korban, terdiri dari 231 perempuan dan 617 anak.
Rosmadeli menggarisbawahi bahwa kekerasan terhadap perempuan, termasuk Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), merupakan masalah global terkait Hak Asasi Manusia (HAM) dan ketimpangan gender. (fai)