Tanah Datar Himpun Masukan dari Pemangku Kepentingan

PEMKAB Tanah Datar Gelar Konsultasi Publik dengan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) di aula kantor bupati setempat, Jumat (4/10).

TANAH DATAR, KP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Datar menggelar konsultasi publik terkait dengan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dalam menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), di aula kantor bupati setempat, Jumat (4/10).

Asisten Ekonomi dan Pembangunan Tanah Datar Setda Tanah Datar, Alfian Jamrah, mengatakan hasil kajian ini nantinya merupakan dokumen KLHS RPJMD Kabupaten Tanah Datar Tahun 2025-2029, dan menjadi dasar pembangunan untuk lima tahun kedepan.

“Pembangunan harus memadukan aspek lingkungan hidup, sosial, dan ekonomi kedalam strategi pembangunan untuk menjamin keutuhan lingkungan hidup serta keselamatan dimasa kini dan generasi masa depan,” ujarnya.

Dikatakan dia, saat ini pemerintah daerah tengah menyusun RPJMD 2025-2029, maka perlu kiranya kajian KLHS ini. “Pembangunan kita harus berdampingan dengan kajian lingkungan hidup yang strategis dan berkelanjutan,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Pemukiman dan Lingkungan Hidup Tanah Datar, Novri Hendri mengatakan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, dinyatakan bahwa pemerintah daerah wajib melaksanakan KLHS dalam penyusunan RPJMD.

“KLHS adalah rangkaian analisis yang sistematis, menyeluruh, dan partisipatif untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah dan/atau Kebijakan, Rencana, dan/atau Program,” ujarnya.

Dikatakan dia, berdasarkan pasal 8 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2016 tentang tata cara penyelenggaraan kajian lingkungan hidup strategis dinyatakan bahwa konsultasi publik perlu dilakukan.

“Kajian lingkungan hidup dilakukan untuk menghimpun masukan dari pemangku kepentingan untuk mengidentifikasi dan merumuskan isu pembangunan berkelanjutan dan menentukan isu-isu yang paling strategis,” katanya.

Ditambahkan dia, penyusunan dan persetujuan validasi KLHS RPJMD Kabupaten Tanah Datar Tahun 2025-2029 ditargetkan selesai sebelum pelantikan kepala daerah.

Dalam acara Konsultasi Publik I tersebut, melibatkan pemangku kepentingan dari segala sektor seperti Pemprov, OPD, camat, akademisi, perusda, perumda, BPS, MUI, KAN, PKK, Bundo Kanduang, Baznas, KNPI, HIPMI, GEMPI, LSM, pemerhati lingkungan dan stakeholder terkait lainnya. (nas)

Related posts

Remaja Terseret Ombak di Pantai Sunua Ditemukan Meninggal

Ketua DPRD Sumbar Ajak Perkuat Persatuan dan Nilai ABS-SBK

Wawako Payakumbuh: Pancasila Fondasi Persatuan dan Perdamaian Dunia