BUKITTINGGI, KP – Dalam upaya meningkatkan kesadaran pajak serta memperkuat infrastruktur pajak di daerah, Tax Centre UMNatsir Bukittinggi resmi beroperasi.
Hal itu ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) antara Kakanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumbar dan Jambi, Etty Rachmiyanthi dengan UMNatsir Bukittinggi.
Peresmian dan Pelantikan Pengurus Tax Centre UMNatsir Bukittinggi Periode 2024-2029, yang dihelat di Aula Lt III Universitas Mohammad Natsir/UMNatsir Bukittinggi, Rabu (6/3) lalu, menjadi momentum penting bagi kerjasama antara institusi pendidikan dan pemerintah dalam meningkatkan pemahaman dan kesadaran pajak di masyarakat.
Rektor UMNatsir Bukittinggi, Afridian Wirahadi menekankan pentingnya kesadaran pajak. Ia menyatakan bahwa kehadiran Tax Centre ini akan meningkatkan kesadaran membaca sekaitan pajak bahkan pajak jangan dianggap sebagai beban.
Dia juga menyoroti pentingnya pemahaman bahwa pajak merupakan kontribusi nyata pada negara yang memungkinkan keberlangsungan pendidikan dan pekerjaan.
Di sisi lain, Kakanwil DJP Sumbar dan Jambi, Etty Rachmiyanthi menyampaikan dorongan terhadap inklusi pajak.
Dia mencatat bahwa proporsi pajak saat ini telah meningkat menjadi 70 persen, dan pihak DJP terus mendorong peningkatan inklusi pajak. Dorongan ini diwujudkan dalam berbagai program yang dilakukan, termasuk pendidikan dan pelatihan di Tax Centre.
Penandatanganan MOU ini menjadi langkah awal yang penting dalam meningkatkan kerjasama antara pemerintah dan institusi pendidikan dalam mendorong kesadaran pajak di masyarakat.
Diharapkan, operasional Tax Centre UMNatsir Bukittinggi dapat menjadi salah satu langkah konkrit dalam mencapai tujuan tersebut. (sup)