PARIAMAN, KP — KPU Kota Pariaman menggelar Rapat Pleno Pengundian Nomor Urut untuk Calon Walikota dan Wakil Walikota (Cawako/Cawawako) di Hall Convention Center Unisbar, Senin malam (23/9).
Dalam pengundian tersebut, pasangan Genius Umar–M. Ridwan yang diusung koalisi PKS, Golkar, Demokrat, dan PBB mendapat nomor urut 1, pasangan Mardison Mahyudin–Bahrul Anif diusung PAN, mendapat nomor urut 2, sementara pasangan Yota Balad–Mulyadi yang diusung koalisi PPP, NasDem, dan Gerindra mendapatkan nomor urut 3.
Ketua KPU Kota Pariaman, Ali Unan menyampaikan, setelah penetapan calon pada Minggu (22/9) disusul pengundian nomor urut Senin (23/9), selanjutnya akan masuk ke tahap masa kampanye yang akan berlangsung 25 September hingga 24 November 2024.
Ia menekankan bahwa paslon harus mengikuti aturan pemasangan alat peraga kampanye (APK) sesuai dengan Peraturan KPU dan surat keputusan yang akan dirilis sehari sebelum masa kampanye dimulai.
“Kami telah berkoordinasi dengan masing-masing tim paslon mengenai zonasi dan kriteria pemasangan APK, nantinya akan diawasi oleh Satpol PP,” ujar Ali Unan. (wrm)