PAYAKUMBUH, KP – Tunggakan pajak kendaraan bermotor roda dua dan empat di Kota Payakumbuh serta lima kecamatan di Kabupaten Limapuluh Kota yang tercatat di UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah (Samsat) Payakumbuh saat ini mencapai Rp40 miliar lebih. Jumlah tersebut berasal dari ribuan kendaraan yang berada dalam wilayah kerja UPTD.
Menurut data UPTD, Kecamatan Payakumbuh Barat memiliki jumlah kendaraan terbanyak, mencapai 11.775 unit, diikuti Kecamatan Payakumbuh Utara dengan 6.158 kendaraan. Kecamatan Lamposi Tigo Nagari (LATINA) tercatat memiliki jumlah kendaraan paling sedikit, yakni 1.653 unit.
Di sisi lain, untuk pajak kendaraan dinas menunjukkan hasil yang baik dengan realisasi mencapai 90 persen.
Kepala Tata Usaha UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Payakumbuh, Fikri, didampingi Kanit Regident Satlantas Polres Payakumbuh, Ipda Firman Zulkarnain, Senin (7/10), mengajak masyarakat untuk segera membayar pajak kendaraan karena pajak yang dibayarkan akan digunakan untuk pembangunan daerah.
“Pajak yang dibayarkan masyarakat digunakan untuk pembangunan. Saat ini, Samsat sedang melaksanakan program diskon pokok pajak kendaraan, bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), bebas denda pajak, bebas pajak progresif, serta bebas denda asuransi tahun berjalan,” jelasnya. (dst)