Wako Bukittinggi Jawab Pandangan Fraksi DPRD Soal Penataan Perangkat Daerah

BUKITTINGGI, KP – Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menyampaikan jawaban terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Jawaban tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kota Bukittinggi, Jumat (3/10).

Dalam penjelasannya, Ramlan menegaskan bahwa pembentukan perangkat daerah mempertimbangkan sejumlah faktor, seperti luas wilayah, jumlah penduduk, kemampuan keuangan daerah, dan beban tugas. “Pertimbangan ini sesuai dengan Pasal 40 PP Nomor 18 Tahun 2016,” sebutnya.

Terkait potensi efek negatif atas penggabungan perangkat daerah, Ramlan optimistis hal tersebut dapat diatasi secara bijak oleh masing-masing OPD. Ia menilai, urusan-urusan yang digabung telah terkoordinasi dengan baik oleh pejabat struktural.

Ia juga menyebut bahwa penggabungan perangkat bukanlah hal baru, mengingat beberapa daerah lain telah menerapkan kebijakan serupa. “Kabupaten Agam, Padang Pariaman, dan Kota Solok bahkan telah menggabungkan urusan kebakaran dengan ketenteraman dan ketertiban umum menjadi Satpol PP dan Damkar,” jelasnya.

Soal nomenklatur riset dan inovasi, Ramlan menegaskan bahwa itu bukanlah urusan pemerintahan baru, melainkan penyesuaian dari urusan penelitian dan pengembangan sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 7 Tahun 2023.

Ramlan juga menyampaikan bahwa penurunan tipe perangkat daerah tidak berarti mengurangi jumlah tenaga kerja secara langsung. “Yang terdampak hanya jabatan struktural. Tugas tetap berjalan melalui jabatan fungsional atau pelaksana, sesuai dengan analisis jabatan dan beban kerja,” imbuhnya.

Ia menegaskan bahwa langkah penataan kelembagaan ini bertujuan untuk menciptakan perangkat daerah yang lebih efisien dan fokus, sehingga berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik. (mas)

Related posts

PUPR Padang Tambal Jalan Rusak di Tiga Titik Padat Kota

BMKG Peringatkan Gelombang Tinggi, BPBD Imbau Nelayan Padang Tak Melaut

Jalan Rusak Diprotes Warga dengan Pohon Pisang, Lazuardi Erman Gerak Cepat Koordinasi Perbaikan