Wako Ramlan Serahkan LKPD 2025 Bukittinggi ke BPK RI

PADANG, KP — Pemerintah Kota Bukittinggi resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 (Unaudited) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Barat. Penyerahan ini merupakan bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan anggaran pemerintah daerah selama satu tahun terakhir.

Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias menjelaskan bahwa laporan yang disampaikan merupakan hasil konsolidasi dari seluruh laporan keuangan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kota Bukittinggi. Seluruh laporan tersebut telah disajikan dengan berpedoman pada Standar Akuntansi Pemerintahan yang berlaku.

“Penyerahan laporan keuangan ini adalah mandat dari Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 yang mewajibkan kepala daerah menyusun laporan sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan APBD,” ujar Ramlan Nurmatias, Sabtu (28/3).

Sesuai ketentuan, laporan tersebut harus diserahkan kepada BPK paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir untuk segera diaudit.

Penyerahan LKPD tahun 2025 ini dilakukan secara kolektif bersama dua daerah lainnya di Sumatera Barat, yakni Kota Pariaman dan Kabupaten Pesisir Selatan.

Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sumatera Barat, melalui Kepala Bidang Pemeriksaan Sumbar II, Nelson Siregar, memberikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Kota Bukittinggi atas komitmennya dalam menindaklanjuti berbagai rekomendasi BPK sebelumnya. Ia juga berterima kasih atas sinergi dan komunikasi yang terjalin baik selama proses pemeriksaan interim.

“Kami mengapresiasi tindak lanjut rekomendasi BPK oleh Pemerintah Kota Bukittinggi. Kami berharap dukungan penuh dari pemerintah daerah agar pemeriksaan terinci selanjutnya dapat berjalan lancar dan tepat waktu,” ungkap Nelson Siregar.

Dalam kesempatan tersebut, BPK juga menyerahkan surat tugas kepada tim pemeriksa untuk melaksanakan audit terinci atas LKPD Tahun Anggaran 2025. Proses pemeriksaan mendalam ini dijadwalkan akan berlangsung selama 60 hari ke depan di masing-masing daerah. (ak/*)

Related posts

Gubernur Sumbar Geram, Sindir Abu Janda dengan Ungkapan Minang

DPRD Sumbar Kawal Rehabilitasi Jalan Strategis di Pasaman-Pasbar

Tangkal Degradasi Moral, Gubernur Mahyeldi Luncurkan Sistem Pendidikan Berbasis Surau