WTP ke-13, DPRD Sumbar Ingatkan Catatan BPK Harus Jadi Evaluasi

1.Ketua sementara DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman menerima LHP BPK atas LKPD 2024 dari Kepala BPK Perwakilan Sumbar, Sudarminto.

DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menggelar rapat paripurna penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024, Jumat (23/5). Meskipun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut, DPRD menekankan bahwa temuan BPK tetap harus menjadi bahan evaluasi.

Ketua sementara DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman, saat memimpin rapat paripurna tersebut menegaskan bahwa capaian opini WTP ke-13 berturut-turut bukanlah akhir dari tujuan pengelolaan keuangan daerah, melainkan harus menjadi momentum untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan dan menindaklanjuti seluruh temuan BPK secara sungguh-sungguh.

“Yang lebih penting adalah bagaimana APBD digunakan secara efektif, efisien, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya di hadapan Wakil Gubernur Sumbar, Vasko Ruseimy, Kepala Perwakilan BPK, Forkopimda, serta para undangan lainnya.

Ia menambahkan, pemeriksaan oleh BPK tidak dimaksudkan untuk mencari-cari kesalahan, melainkan sebagai sarana koreksi dan evaluasi terhadap tata kelola keuangan. DPRD, lanjutnya, akan terus mendukung proses pemeriksaan dan menindaklanjuti LHP sesuai dengan kewenangan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Menurut Evi Yandri, capaian opini WTP ke-13 merupakan bentuk pengakuan atas kepatuhan Pemprov Sumbar terhadap standar akuntansi pemerintahan. Namun, ia menegaskan bahwa keberhasilan tersebut jangan sampai membuat pemerintah daerah abai terhadap temuan-temuan yang masih perlu diperbaiki.

Rapat paripurna juga diisi dengan prosesi penyerahan LHP secara simbolis, serta sambutan dari Kepala BPK Perwakilan Sumbar dan Wakil Gubernur Sumbar.

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Sumbar, Sudarminto, menyampaikan bahwa opini WTP yang diberikan disertai dengan Penekanan Suatu Hal (PSH). Ia mengungkapkan bahwa BPK mengidentifikasi sejumlah permasalahan yang masih perlu ditindaklanjuti, antara lain: penganggaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tidak terukur secara rasional, manajemen kas daerah yang tidak tertib, penatausahaan kas bendahara pengeluaran di dua perangkat daerah yang belum tertib, serta pengelolaan dan penatausahaan aset tetap milik Pemprov Sumbar yang belum sepenuhnya tertib.

“BPK berkomitmen untuk terus mendorong DPRD dan manajemen Pemprov Sumbar agar konsisten melakukan perbaikan dan menerapkan praktik-praktik pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel,” tegas Sudarminto.

Sementara itu, Wakil Gubernur Sumbar, Vasko Ruseimy, mengatakan bahwa opini WTP ke-13 secara berturut-turut ini tidak hanya menjadi kebanggaan, tetapi juga tantangan besar untuk terus meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerah demi mempertahankan opini yang sama di masa mendatang.

Dalam meningkatkan kualitas LKPD ke depan, Pemprov Sumbar akan senantiasa berupaya melakukan perbaikan dan pembenahan. Di antaranya dengan meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran melalui penguatan penganggaran berbasis kinerja untuk memastikan efisiensi belanja, serta penyusunan prioritas belanja daerah berbasis RPJMD dan RKPD yang lebih terukur.

“Selanjutnya, kita juga terus mengingatkan seluruh perangkat daerah untuk senantiasa meningkatkan keterlibatan secara aktif dalam forum-forum konsultasi perencanaan dan penganggaran, agar setiap usulan program dan kegiatan dapat terlaksana secara optimal,” sambung Vasko.

Ia menambahkan, Pemprov Sumbar juga akan terus berupaya meningkatkan kapasitas perencanaan fiskal dengan memperbaiki proyeksi pendapatan melalui optimalisasi potensi PAD. Selain itu, meningkatkan pengendalian internal melalui penguatan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam menjaga akuntabilitas, mencegah penyimpangan, dan meningkatkan kinerja organisasi.

“Terakhir, kita juga senantiasa berusaha meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) pengelola keuangan dan aset daerah agar mampu menjawab tantangan serta melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku,” tutup Vasko. (*)

Related posts

Remaja Terseret Ombak di Pantai Sunua Ditemukan Meninggal

Ketua DPRD Sumbar Ajak Perkuat Persatuan dan Nilai ABS-SBK

Wawako Payakumbuh: Pancasila Fondasi Persatuan dan Perdamaian Dunia