PADANG, KP – Sebanyak 312 ribu warga Sumatera Barat masih tercatat hidup di bawah garis kemiskinan per Maret 2025. Di balik angka tersebut, data Badan Pusat Statistik (BPS) Sumbar mengungkap fakta mencolok: pengeluaran rokok rumah tangga miskin jauh melampaui pengeluaran untuk sumber pangan penting seperti telur dan daging.
Berdasarkan data BPS Sumbar yang dirilis 27 Januari 2026, jumlah penduduk miskin Sumbar mencapai 312,35 ribu orang atau 5,35 persen dari total penduduk. Meski angka ini menurun dibanding periode sebelumnya, struktur pengeluaran menunjukkan rokok menjadi salah satu komoditas utama dalam pembentukan Garis Kemiskinan.
Di wilayah perkotaan, rokok menyumbang 12,39 persen terhadap Garis Kemiskinan, sementara di perdesaan mencapai 14,29 persen. Angka tersebut jauh melampaui kontribusi telur ayam ras yang hanya 4,00 persen di perkotaan dan 3,27 persen di perdesaan, serta daging ayam ras yang masing-masing 3,34 persen dan 3,12 persen.
Bahkan jika digabung, pengeluaran telur dan daging ayam masih berada di bawah kontribusi rokok. Kondisi ini menunjukkan pola konsumsi rumah tangga miskin yang menempatkan rokok sebagai kebutuhan dominan, di tengah keterbatasan daya beli terhadap pangan bergizi.
Sementara itu, beras masih menjadi komoditas terbesar pembentuk Garis Kemiskinan dengan kontribusi 22,48 persen di perkotaan dan 26,19 persen di perdesaan. Rokok menempati posisi kedua terbesar.
BPS juga mencatat pergeseran kemiskinan secara wilayah. Pada periode September 2024 hingga Maret 2025, jumlah penduduk miskin di perkotaan turun 6,24 ribu orang. Namun, di perdesaan justru meningkat 3,15 ribu orang, dengan persentase kemiskinan naik dari 6,79 persen menjadi 6,93 persen.
Pada Maret 2025, Garis Kemiskinan Sumbar tercatat sebesar Rp729.806 per kapita per bulan, naik 2,07 persen dibanding September 2024. Dengan rata-rata 5,34 anggota per rumah tangga miskin, batas minimum pengeluaran rumah tangga agar tidak tergolong miskin mencapai Rp3,89 juta per bulan. (trb)