PAYAKUMBUH, KP – Anggota Bawaslu Kota Payakumbuh, Widyawati, melaporkan kasus dugaan penganiayaan yang dialaminya ke Polres Payakumbuh, Rabu (21/2). Terlapor dalam kasus itu adalah salah seorang rekan korban sesama anggota Bawaslu Payakumbuh.
Menurut Widyawati, dugaan penganiayaan itu terjadi pada hari yang sama saat korban melapor. Sementara tempat terjadi dugaan penganiayaan adalah di Kantor Bawaslu Payakumbuh, Jalan Jeruk Nomor 67 Kelurahan Koto Kociak Kubu Tapak Rajo, Kecamatan Payakumbuh Utara, Kota Payamumbuh.
Laporan korban dengan Nomor LP/B/44/II/2024/SPKT/Polres Payakumbuh/Polda Sumatera Barat/Tanggal 21 Februari 2024 itu diterima langsung Kanit SPKT Ipda Jhon Hendri.
Kapolres Payakumbuh AKBP Wahyuni Sri Lestari melalui Kasat Reskrim AKP Doni Prama Dona, Kamis (22/2) membenarkan adanya laporan tersebut. Namun, ia enggan menjelaskan detil kasus tersebut.
” Untuk informasi lebih lanjut silahkan hubungi Ibuk Kapolres,” ujar Doni.
Hingga saat ini belum diketahui penyebab pasti terjadinya dugaan penganiayaan tersebut. Padahal, antara korban dan terlapor terlihat cukup akrab dalam beberapa kali kegiatan di dalam maupun di luar ruangan dalam melakukan pengawasan tahapan pemilu 2024.
Kakak korban, Syofian Putra, membenarkan adanya laporan oleh adiknya ke Polres Payakumbuh terkait dugaan penganiayaan yang dialami adiknya itu. “Iya, betul adik saya membuat laporan ke Polres Payakumbuh dalam dugaan penganiayaan,” ujarnya. (dst)