DPRD dan BNNP Sumbar Saling Bersinergi Cegah Peredaran Narkoba

Ketua DPRD Sumbar Supardi dan Kepala BNNP Sumbar Brigjen Pol Tri Julianto Djatiutomo.

PADANG, KP – Peredaran narkoba semakin mengkhawatirkan, bahkan telah masuk ke lembaga-lembaga negara. Untuk itu, semua unsur harus besinergi agar peredaran barang haram itu bisa ditekan dan dibabiskan.

Hal tersebut ditegaskan Ketua DPRD Sumbar Supardi saat bersilaturahmi dengan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Barat (BNNP Sumbar) Brigjen Pol Tri Julianto Djatiutomo, Rabu (3/1).

“Tidak bisa dipungkiri peredaran narkoba telah masuk dalam sendi-sendi sosial kehidupan masyarakat, bahkan lembaga pemerintah tidak luput dari persoalan itu. Seluruh unsur harus besinergi untuk mengatisipasi dan menyelamatkan generasi bangsa, ” kata Supardi.

Ia mengaku sangat prihatin dengan perilaku-prilaku yang mengarah pada penyalahgunaan narkotika, bahkan fenomena sosial dikalangan generasi muda yaitu perbuatan menghisap lem. Fenomena itu juga harus menjadi perhatian semua pihak, karena mengancam kelangsungan pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM).

“Kita berharap BNNP Sumbar bertindak tegas melakukan hal-bal terbaik dalam penanganan penyalahgunaan narkoba, jangan hanya pasang baliho, namun butuh aksi nyata ditengah-tengah masyarakat,” ujarnya.

Supardi menekankan agar penanganan penyalahgunaan narkoba di Sumbar benar-benar dilakukan secara serius dan setiap aparat negara, mulai walinagari dan masyarakat saling bersinergi menuntaskan persoalan yang tak kunjung selesai itu.

“Kita inginkan Sumbar bersih dan jauh dari prilaku penyalahgunaan narkoba. Oleh karena itu, BNNP Sumbar juga mesti sering mekakukan tes urine kepada berbagai pihak termasuk anggota DPRD Sumbar, ASN, pelajar. Mahasiswa, dan aparatur negara lainya,” ujarnya.

Sementara, Kepala BNNP Sumbar Tri Julianto Djatiutomo mengatakan akan menindak tegas setiap oknum aparat BNNP Sumbar yang bermain-main dalam pelaksanaan penangganan penyalahgunaan narkoba di Sumbar.

“Kita juga akan bertegas-tegas dengan pihak manapun dalam pemberantasan penyalahgunaan narkoba d idaerah ini,” tegas Djatiutomo.

Ia juga menyampaikan mohon dukungan dan bantuan lembaga DPRD dan pemerintah daerah dalam melaksanakan tugas-tugas BNNP yang mulia ini di Sumatera Barat.

“Untuk melakukan kegiatan pencegahan penyalahgunaan narkoba terutama dalam melakukan test urine tidak dapat dilakukan serta merta disetiap lokasi hiburan dan karena ketersediaan fasilitasi dana uang terbatas. Kami dapat melakukan test urine pada saat pelaksanaan razia yang waktu dan lokasi sesuai dengan program penganggaran yang tersedia dan itu amat terbatas,” ungkapnya.

Pertemuan itu dihadiri Sekretaris DPRD Sumbar Raflis, Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Zardi Syahrir, Kabag Umum BNNP Fortuna Maisari, dan Koordinator Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNP Susilawati. (fai)

Related posts

Satpol PP Padang Tertibkan Kafe Langgar Aturan, Sita Puluhan Botol Miras

Kejati Sumbar Kawal Lima Proyek Jalan Nasional, Fokus Cegah Hambatan di Lapangan

Polsek Pangkalan Amankan Tujuh Tersangka Pengeroyokan Sopir Travel