LIMAPULUH KOTA, KP – Penyidik Kejaksaan Negeri Payakumbuh yang dipimpin langsung Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Saud Berhard Damanik didampingi Kasi Intel Gugi Dolansyah dan Kasi Barang Bukti Hendrik Murbawan, mengeledah kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Limapuluh Kota, Kamis (7/3).
Pengeledahan yang melibatkan 12 orang penyidik Kejari Payakumbuh itu berhasil menyita sejumlah dokumen terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan seragam sekolah SD dan SMP tahun anggaran 2023 senilai Rp8 miliar lebih.
Sejumlah penyidik mengenakan rompi bertulis ‘Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi’ tampak keluar masuk ruangan menenteng sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan seragam sekolah itu.
Pantauan KORAN PADANG, diperkirakan hampir sekitar 4 jam penyidik Kejari Payakumbuh melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan di Kantor Disdikbud Limapuluh Kota yang dipimpin Afri Efendi itu. Usai melakukan pengeledahan, tim penyidik terlihat membawa berbagai jenis berkas atau dokumen, namun tidak diketahui dokumen apa saja yang dibawa petugas yang menggunakan tiga unit mobil itu.
Kasi Pidsus Saud Berhard Damanik dan Kasi Intel Gugi Dolansyah saat ditanya wartawan membenarkan bahwa penggeledahan itu terkait dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah untuk murid SD dan SMP se-Kabupaten Limapuluh Kota tahun anggaran 2023.
Menurutnya, ruangan yang digeledah adalah ruang kerja kepala dinas, ruangan kabid, dan gudang tempat penyimpanan barang.
Kasi Pidsus Saut Berhad Damanik menambahkan, selain menyita atau mengamankan sejumlah dokumen, penyidik juga mengamankan seragam sekolah dan sepatu untuk pelajar yang tak lagi lengkap. Barang-barang tersebut diamankan dari bagian gudang
Terkait kasus ini, Saut Berhard Damanik menyebut pihaknya sudah beberapa kali melakukan pemanggilan terhadap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Limapuluh Kota untuk menjalani pemeriksaan.
Sementara, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Limapuluh Kota Afri Efendi, membenarkan adanya peggeledahan di kantornya terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan seragam sekolah SD dan SMP yang tengah disidik Kejaksaan Negeri Payakumbuh .
“Ya benar, penyidik Kejari Payakumbuh memang melakukan pengeledahan. Bagaimanapun, kita menghormati proses hukum yang sedang dilakukan penyidik Kejaksaan Negeri Payakumbuh,” katanya. (dst)