Empat Napi Lapas Surabaya Kendalikan Penipuan Jual Beli Mobil di Tanah Datar

Empat pelaku berinisial Y, S, R, dan I diduga menjalankan aksi penipuan jual beli mobil dari balik penjara dengan skenario yang terorganisir.

TANAH DATAR, KP – Polres Tanah Datar mengungkap kasus penipuan jual beli mobil yang dikendalikan empat narapidana dari Lapas Surabaya dengan modus mengaku sebagai pejabat Polri. Para pelaku berinisial Y, S, R, dan I diduga menjalankan aksi penipuan dari balik penjara dengan skenario yang terorganisir.

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima sejumlah laporan masyarakat selama delapan bulan terakhir. Tercatat sedikitnya lima korban melapor dengan total kerugian mencapai sekitar Rp1 miliar. Modus yang digunakan pelaku adalah menawarkan penjualan mobil kepada pengusaha dengan mengaku sebagai pejabat kepolisian yang sedang berada di kantor kejaksaan.

Kecurigaan polisi muncul ketika anggota Polres Tanah Datar menerima telepon dari nomor tidak dikenal dengan skenario serupa. Penelepon meminta agar calon pembeli mentransfer sejumlah uang ke rekening yang disebut sebagai milik bendahara kejaksaan dengan alasan untuk pembayaran sisa pajak kendaraan sebelum transaksi mobil diselesaikan.

Kasat Reskrim Polres Tanah Datar, AKP Surya Wahyudi mengatakan, para pelaku menjalankan peran berbeda untuk meyakinkan korban, mulai dari berpura-pura sebagai pejabat Polri hingga bendahara kejaksaan. Karena mencurigai adanya penipuan, polisi kemudian memutuskan mengikuti alur komunikasi yang dibangun pelaku sambil melakukan pelacakan.

Menurut Surya, polisi sempat mengirim sejumlah uang agar komunikasi tetap berlangsung sehingga posisi pelaku dapat ditelusuri. Langkah itu dilakukan karena pada kasus-kasus sebelumnya nomor telepon pelaku selalu tidak aktif setelah korban mentransfer uang yang diminta.

Dari hasil pelacakan, polisi sempat mendeteksi nomor telepon pelaku berada di Medan. Namun setelah ditelusuri lebih jauh, nomor tersebut ternyata hanya digunakan untuk menerima kode OTP pendaftaran WhatsApp, sementara pelaku sebenarnya berada di dalam Surabaya, tepatnya di Lapas Surabaya.

“Dari pengakuan para pelaku, dalam waktu bersamaan mereka menjalankan beberapa aksi penipuan dengan korban dari berbagai daerah, tidak hanya di Sumatera Barat,” kata AKP Surya Wahyudi, dikutip dari langgam.id, Minggu (8/3).

Surya mengungkapkan, para pelaku juga menggunakan banyak rekening berbeda untuk menampung uang hasil penipuan. Berdasarkan pengakuan mereka, rekening tersebut dibeli secara daring melalui marketplace dengan harga sekitar Rp500 ribu per rekening. Setelah uang dari korban masuk, dana langsung dipindahkan ke rekening lain sebagai penampungan untuk menghilangkan jejak transaksi.

Saat ini kepolisian masih melakukan pengembangan kasus dengan berkoordinasi bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan guna menelusuri aliran dana dan kemungkinan adanya jaringan penipuan yang lebih luas. (lgm/*)

Related posts

Stres Usai Cerai, Pria Mabuk Nyaris Dihajar Ratusan Warga

Pria di Pasbar Nekat Curi Motor Orang Tua karena Sakit Hati

Polisi Tangkap Pelaku Pungli Bus Mahasiswa Unand di Lembah Anai