Lalu Lintas Mudik Lebaran 2026: Satu Arah di Lembah Anai, Truk Dibatasi

Pekerja menuntaskan pekerjaan perbaikan Jalan Lembah Anai menjelang libur Idul Fitri 2026/1447 Hijriah.

PADANG, KP – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menyiapkan sejumlah kebijakan pengaturan lalu lintas selama masa arus mudik dan arus balik Angkutan Lebaran 2026/1447 Hijriah guna memastikan perjalanan masyarakat berlangsung aman, tertib, dan lancar. Kebijakan tersebut disiapkan untuk mengantisipasi lonjakan volume kendaraan selama periode mudik.

Gubernur Mahyeldi mengatakan, pemerintah daerah bersama unsur terkait telah melakukan berbagai persiapan agar mobilitas masyarakat selama Lebaran tidak menimbulkan kemacetan maupun gangguan keselamatan lalu lintas. Pengaturan tersebut dituangkan dalam Pengumuman Gubernur Sumatera Barat Nomor 550/86/DISHUB-SB/III/2026 tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Selama Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2026/1447 Hijriah di Sumatera Barat.

Pembatasan Angkutan Barang

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Barat, Dedy Diantolani menjelaskan, salah satu kebijakan utama adalah pembatasan operasional angkutan barang yang mulai berlaku pada Jumat (13/3) pukul 12.00 WIB hingga Minggu (29/3) pukul 24.00 WIB.

Pembatasan ini diberlakukan pada dua jalur utama, yakni ruas Padang–Solok–Kiliran Jao hingga batas Provinsi Jambi di Kabupaten Dharmasraya serta ruas Padang–Padang Panjang–Bukittinggi hingga batas Provinsi Riau di Kabupaten Lima Puluh Kota, termasuk arah sebaliknya.

Pembatasan operasional tersebut berlaku bagi mobil barang dengan tiga sumbu atau lebih, kendaraan dengan kereta tempelan maupun gandengan, serta kendaraan pengangkut CPO, hasil galian, hasil tambang, dan bahan bangunan.

Namun kebijakan ini tidak berlaku bagi kendaraan pengangkut bahan bakar minyak atau gas, hewan ternak, pupuk, bantuan bencana, serta kendaraan yang membawa kebutuhan pokok masyarakat.

Sistem Satu Arah

Selain pembatasan truk, pemerintah juga menerapkan manajemen dan rekayasa lalu lintas berupa sistem satu arah (one way) berbasis waktu di jalur Lembah Anai, yang menjadi salah satu titik rawan kemacetan selama musim mudik.

Sistem one way diberlakukan dari arah Padang menuju Padang Panjang pada pukul 10.00–14.00 WIB, kemudian berbalik dari arah Padang Panjang menuju Padang pada pukul 14.00–18.00 WIB. Pada setiap pergantian arus akan diberlakukan waktu steril atau clearance time untuk memastikan ruas jalan benar-benar kosong sebelum arus berikutnya dibuka.

Direktur Lalu Lintas Polda Sumatera Barat, Reza Chairul Akbar Sidiq, menjelaskan rekayasa lalu lintas tersebut merupakan hasil koordinasi lintas instansi dalam rangka persiapan Operasi Ketupat 2026. Ia menyebut penerapan one way dilakukan karena kondisi jalan di kawasan Lembah Anai belum sepenuhnya pulih setelah terdampak bencana beberapa waktu lalu sehingga perlu pengaturan arus kendaraan secara bergantian.

Selain itu, petugas juga akan menerapkan waktu steril sekitar 30 menit pada jalur sepanjang kurang lebih 20 kilometer untuk mencegah kecelakaan saat pergantian arus kendaraan. Kepolisian juga mendirikan sejumlah pos pantau dan pos siaga di titik strategis seperti kawasan Lembah Anai, Padang Panjang, serta jalur utama menuju Bukittinggi.

Pemantauan lalu lintas selama masa mudik akan dilakukan selama 24 jam dengan memanfaatkan teknologi drone, sistem pemantauan modern, serta RTMC guna memantau kepadatan kendaraan secara real time.

Sementara itu, jalur alternatif Malalak belum difungsikan sebagai jalur one way karena masih berstatus darurat sehingga pengendara diminta tetap berhati-hati saat melintas.

Di sisi lain, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Sumatera Barat memastikan jalur Lembah Anai pada ruas Sicincin–Padang Panjang KM 64 akan dibuka selama 24 jam untuk kendaraan roda empat pada masa libur Lebaran, mulai H-10 hingga H+10 Idul Fitri. Kepala BPJN Sumbar Elsa Putra Friandi menyebut percepatan pembukaan jalur ini dimungkinkan berkat progres perbaikan infrastruktur yang terus dikebut setelah terdampak banjir bandang pada November 2025.

Menurut Elsa, pengerjaan struktur bore pile di titik jalan yang sempat terputus kini telah tersambung, dengan progres keseluruhan pekerjaan sekitar 44 persen dan progres struktur bore pile mencapai sekitar 77 persen. Untuk mengantisipasi potensi bencana seperti longsor, BPJN juga menyiagakan tiga alat berat serta posko pengamanan di beberapa titik rawan di sepanjang jalur tersebut. (ant/*)

Related posts

Pemko Padang Panjang Matangkan Regulasi KLA

Tanah Datar Raih Opini WTP ke-15, Tertinggi dalam Tindak Lanjut Rekomendasi BPK

Pertahankan WTP, Padang Pariaman Komitmen Jaga Transparansi Keuangan