Kajati Sumbar Resmikan Rumah Rehabilitasi Narkoba di Kota Solok

Kajati Sumbar Yusron saat meresmikan Rumah Rehabilitasi Narkoba Ahdyaksa Al-Madinah, di Puskesmas Nan Balimo, di Kota Solok.

SOLOK, KP – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumbar Yusron meresmikan Rumah Rehabilitasi Narkoba Ahdyaksa Al-Madinah, di Puskesmas Nan Balimo, di Kota Solok, baru-baru ini. Kedatangan Kajati disambut Walikota Solok Zul Elfian dan jajaran forkopimda.

Kajati Yusron dalam sambutannya mengapresiasi Pemko Solok yang telah mendirikan Rumah Rehabilitasi Adhyaksa sebagai fasilitas rawat inap bagi penyalahguna dan pecandu narkoba.

Sementara, Wako Zul Elfian mengatakan, ketergantungan terhadap narkoba harus dicegah sedini mungkin. Untuk itu, ia berharap petugas kesehatan ikut berperan agar masyarakat tidak terjerumus pada penyalahgunaan narkoba.

“Upaya pencegahan dan penanggulangan narkoba membutuhkan komitmen serta dukungan semua pihak. Tidak hanya pemerintah, kita semua, termasuk masyarakat harus memberikan upaya terbaik untuk pencegahan dan penanggulangan narkoba,” kata Wako Zul Elfian. (van)

 

 

Related posts

Abaikan Peringatan, Satpol PP Bongkar Bangunan Liar di Trotoar

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Divonis 4,5 Tahun Penjara

Dugaan Pemerasan Ratusan Miliar, KPK Tahan Wamen Imipas Silmy Karim