Operasi Zebra Singgalang 2023, Kapolres 50 Kota : Bangun Kesadaran Masyarakat untuk Tertib Berlalu Lintas

LIMAPULUH KOTA, KP – Kapolres 50 Kota, AKBP Ricardo Condrat Yusuf, mengingatkan semua personil yang terlibat dalam pelaksanaan Operasi Zebra Singgalang 2023 untuk melakukan edukasi dan membangun kesadaran masyarakat. Hal itu bertujuan untuk meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas serta mengurangi angka pelanggaran lalu lintas dan tingkat kecelakaan di jalan raya.

“Kita meminta semua personil menghindari sikap, perilaku, dan tindakan yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan yang dapat menyakiti hati masyarakat. Ini sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat kepada Polri, khususnya Polisi Lalu Lintas (Polsantas),” tegasnya dalam Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Singgalang 2023, di halaman Mapolres 50 Kota, Senin (4/9).

Selain itu, personil Polisi diharapkan untuk melakukan analisis dan evaluasi setiap kali selesai melaksanakan operasi, sehingga operasi yang akan datang dapat berjalan lebih baik dan efektif.

“Kesadaran masyarakat terhadap hukum dan peraturan lalu lintas di wilayah hukum Polres 50 Kota masih menjadi perhatian utama. Jika tidak diambil langkah-langkah strategis untuk meningkatkan tingkat keselamatan dan kepatuhan hukum masyarakat, maka akan menimbulkan kerugian,” ujar Kapolres.

Ia menekankan, dalam operasi kali, penting untuk membangun kesadaran masyarakat terhadap aturan lalu lintas, sehingga dapat mengurangi angka pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan di jalan raya.

Ia juga menjelaskan bahwa Operasi Zebra Singgalang 2023 merupakan bagian dari rangkaian persiapan menuju pelaksanaan Operasi Mantap Brata 2023-2023, yang bertujuan untuk menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran, dan ketertiban lalu lintas (KAMSELTIBCARLANTAS).

Selain itu, ia menekankan pentingnya melakukan deteksi dini, penyelidikan, dan pemetaan terhadap lokasi atau tempat yang rawan terjadi pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan.

Selanjutnya, dilakukan penyuluhan dan pembinaan melalui kegiatan sosialisasi, pemasangan spanduk, banner, baliho, dan penyebaran stiker melalui media cetak elektronik maupun media sosial (Medsos).

Di tempat yang sama Kasat Lantas Polres 50 Kota, IPTU Onrizal, mencatat bahwa daerah yang rawan terhadap pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Limapuluh Kota adalah Sarilamak. Selain pelanggaran tidak menggunakan helm, juga terdapat pelanggaran penggunaan knalpot brong atau racing.

Dalam pelaksanaan Operasi Zebra Singgalang 2023, ia mengimbau agar personil tetap bersikap humanis dan terukur dalam menjalankan tugas di lapangan.

Onrizal juga menegaskan bahwa dalam Operasi Zebra Singgalang 2023, pihaknya akan lebih banyak melakukan edukasi dan memberikan teguran kepada masyarakat dan pengendara.

Operasi Zebra Singgalang 2023 akan berlangsung dari 4 hingga 17 September 2023, dengan fokus pada 7 prioritas pelanggaran, termasuk penggunaan ponsel saat berkendara, mengemudi oleh orang yang masih di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang pada sepeda motor, tidak menggunakan helm dan sabuk pengaman, melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, serta melampaui batas kecepatan. (dst)

Related posts

Kasus Narkoba Mendominasi, Edukasi Hukum ke Pelajar Diperkuat

Penggerebekan Kos Perempuan, 3 Wanita dan 1 Pria Tak Bisa Tunjukkan Identitas

Pelajar 18 Tahun Ditangkap, Kasus Kekerasan terhadap Anak Gegerkan 50 Kota