Merasa Nama Baiknya Tercoreng, Pengusaha Perhiasan Buat Laporan ke Polda Sumbar

Siska Irin Maharani yang dikenal dengan Siska Jewelry didampingi kuasa hukumnya, usai membuat laporan ke Polda Sumbar terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan penyebaran fitnah melalui media sosial.

PAYAKUMBUH, KP- Siska Irin Maharani yang dikenal dengan Siska Jewelry melaporkan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan penyebaran fitnah melalui media sosial ke Polda Sumbar.

Dalam pelaporan itu, Siska yang sehari-hari berprofesi sebagai pengusaha perhiasan itu mengaku menjadi korban dari serangkaian postingan dan surat somasi yang dinilainya tidak berdasar.

Surat somasi tersebut dikirim oleh kuasa hukum dari seseorang yang berinisial RA, menuduh Siska Jewelry melakukan penghinaan dan pencemaran nama baik. Namun Siska membantah semua tuduhan tersebut karena tidak memiliki dasar yang jelas dan ia merasa difitnah.

Siska menambahkan, ia mengalami kerugian materil dan immaterial akibat tuduhan dan postingan di media sosial tersebut, yaitu berupa hujatan dari netizen, penurunan omset usaha, serta menghambat aktivitasnya.

“Saya berharap laporan pengaduan yang diajukan ke Polda Sumbar itu mendapat perhatian untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan atas kasus dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan penyebaran fitnah melalui media sosial yang saya alami,” ungkap Siska yang berasal dari Singkarak, Kabupaten Solok itu.

Laporan tersebut dibenarkan oleh tim kuasa hukum Siska Jewelry dari Kantor Hukum DH&P Law Office, Dafikal Husni SH dan Aditiawarman SH. Mereka menjelaskan, sebelumnya Siska sudah dilaporkan ke Mapolda Sumbar. Tapi setelah dikonfirmasi ke Mapolda Sumbar, pihaknya belum mendapat keterangan apakah laporan tersebut berupa pengaduan atau laporan polisi. Selain itu juga tidak didapat informasi tanggal berapa diadukan dan siapa yang membuat laporan.

“Yang pasti, setelah Siska membuat laporan resmi, tentu kami serahkan permasalahan ini kepada pihak penyidik di Polda Sumbar,” kata Dafikal Husni, Minggu (3/3)

Ia berjanji akan menyampaikan informasi lebih lanjut terkait kasus itu sesuai perkembangan penyelidikan yang dilakukan oleh Polda Sumbar. (dst)

Related posts

Satpol PP Padang Tertibkan Kafe Langgar Aturan, Sita Puluhan Botol Miras

Kejati Sumbar Kawal Lima Proyek Jalan Nasional, Fokus Cegah Hambatan di Lapangan

Polsek Pangkalan Amankan Tujuh Tersangka Pengeroyokan Sopir Travel